BREAKING NEWS
Senin, 19 Oktober 2026

Korban Perdagangan Satwa Ilegal di India, Orangutan Heera Dipulangkan ke Indonesia dan Jalani Rehabilitasi

Adelia Syafitri - Senin, 19 Oktober 2026 17:51 WIB
Korban Perdagangan Satwa Ilegal di India, Orangutan Heera Dipulangkan ke Indonesia dan Jalani Rehabilitasi
Orangutan Sumatera yang diseludupkan ke India akhirnya bisa pulang kampung dan kembali ke Indonesia. Menhut Raja Juli sebut nama Barunya Heera. (Foto: Tribun Medan/Indra Gunawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Seekor orangutan Sumatera yang menjadi korban perdagangan satwa ilegal dan diselundupkan ke India akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Orangutan jantan tersebut tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026), dan akan menjalani rehabilitasi sebelum dipersiapkan kembali ke habitat alaminya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama jajaran menyambut kedatangan orangutan tersebut di area kargo bandara. Artis sekaligus pegiat satwa Irfan Hakim juga terlihat hadir dalam penyambutan itu.

Raja Juli mengaku senang karena orangutan yang sebelumnya menjadi korban perdagangan ilegal di Mumbai, India, kini dapat kembali ke negara asalnya.

Baca Juga:

"Satu individu orangutan kita yang pernah mengalami ilegal trafficking ke Mumbai India. Berkat kerja sama yang baik dengan otoritas India dan juga Vantara melakukan proses rehab kali ini individu orangutan tersebut kembali ke kampung halamannya," ujar Raja Juli Antoni.

Dalam keterangan yang diberitakan Kompas.com, orangutan tersebut diberi nama Heera, yang berarti berlian. Pemerintah berharap satwa itu dapat menjalani pemulihan dengan baik sebelum nantinya dikembalikan ke alam liar.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, menjelaskan bahwa kasus perdagangan ilegal yang melibatkan orangutan tersebut terungkap pada November 2024 di Mumbai, India.

Orangutan itu ditemukan di sebuah apartemen. Penemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh otoritas terkait hingga pelaku berhasil diidentifikasi.

Setelah melalui proses penanganan dan pemulihan di India, orangutan tersebut akhirnya dipulangkan melalui kerja sama antara pemerintah Indonesia dan otoritas terkait di India.

Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan satwa liar dilindungi yang menjadi korban perdagangan ilegal lintas negara ke habitat asalnya.

Setibanya di Sumatera Utara, orangutan tersebut tidak langsung dilepasliarkan ke hutan. Kementerian Kehutanan akan membawanya ke pusat rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) untuk menjalani pemulihan dan evaluasi.

Di pusat rehabilitasi, kondisi kesehatan, perilaku, serta kemampuan orangutan untuk bertahan hidup secara mandiri akan dipantau. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan satwa benar-benar siap sebelum dikembalikan ke habitat alaminya.

Ahmad Munawir mengatakan proses rehabilitasi dimulai setelah orangutan tiba di Sumatera Utara.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
IHSG Ditutup 4.996, Turun 3,64%, Semua Sektor Merah di Tengah Sorotan MSCI
Dilirik Delegasi Nigeria di TEI 2026, Susu Kambing Lokal Siap Dibidik Tembus Pasar Afrika
INALUM Raih Dua Penghargaan Gold ISDA 2026, Berdayakan Warga Kuala Tanjung
Ketika Pasar Berjatuhan, Siapa yang Menjaga Masa Depan Bangsa?
IHSG Dibuka Ambruk ke Level 4.950! Ratusan Saham Berguguran, Sentimen MSCI Tekan Pasar Indonesia
Eks Korpus BEM SI Optimistis Asta Cita Bawa Indonesia Bebas Pengangguran pada 2045, Siap Kawal Kebijakan Prabowo-Gibran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru