BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Eksepsi Ditolak, Refly Harun Tantang Jaksa Bawa Ijazah Asli Jokowi: Jangan-jangan Memang Tak Ada!

Administrator - Senin, 19 Oktober 2026 22:48 WIB
Eksepsi Ditolak, Refly Harun Tantang Jaksa Bawa Ijazah Asli Jokowi: Jangan-jangan Memang Tak Ada!
Refly Harun, Abdul Gafur Sangadji, dan Roy Suryo seusai persidangan putusan sela pada Senin (19/10/2026). (Foto: KOMPAS/Muhammad Wildan Alghofari )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan rencana jaksa penuntut umum (JPU) yang belum memasukkan ijazah fisik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar saksi dan agenda pembuktian perkara yang menjerat kliennya. Refly bahkan meragukan keberadaan dokumen tersebut apabila tidak dihadirkan dalam persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Refly setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Roy Suryo, Senin (19/10/2026). Dengan putusan sela tersebut, perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi berlanjut ke tahap pembuktian.

"Saya makin yakin, kalau jaksa tidak menghadirkan ijazah asli Jokowi yang analog, yang fisik itu, saya berpikir jangan-jangan memang ijazahnya tidak pernah ada," ujar Refly kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Baca Juga:

Refly mengatakan, pihaknya pernah melihat dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi ketika mengikuti gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Namun, dia mengaku hanya melihat dokumen tersebut selama sekitar lima hingga tujuh menit sehingga masih mempertanyakan keasliannya.

Dia juga menyebut tidak melihat dokumen ijazah tersebut ketika mengantarkan Roy Suryo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Atas dasar itu, Refly meminta Jokowi hadir dalam persidangan agar persoalan dokumen yang dipermasalahkan dapat dibahas secara langsung di hadapan majelis hakim.

"Kalau memang (ijazah) ada, kami menunggu Anda (Jokowi) minggu depan datang," kata Refly.

Desakan serupa disampaikan anggota tim kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Abdul Gafur Sangadji. Dia meminta JPU menghadirkan ijazah fisik Jokowi dalam agenda pembuktian berikutnya.

Menurut Gafur, dokumen tersebut penting untuk diperiksa sebagai barang bukti agar keterangan para saksi dapat diuji dengan merujuk pada dokumen yang dipersoalkan.

"Apa sih susahnya menghadirkan barang bukti itu? Kan cuma selembar dokumen," ujar Gafur.

Gafur menyebut ijazah Jokowi termasuk salah satu dari 712 barang bukti yang disita penyidik Polda Metro Jaya dan diserahkan kepada penuntut umum.

Dia juga menyinggung perkara yang menjerat dokter Tifa. Menurutnya, ijazah fisik Jokowi tidak pernah dihadirkan selama proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sebut Operasi Politik Jokowi Keliru, Denny Indrayana: Gibran Bukan Di-Downgrade, tapi Fail Grade
Berkas Kasus Pemerasan Imigrasi Dilimpahkan, Eks Wamen Silmy Karim Cs Segera Disidang
Minta Jokowi hingga Gibran Diperiksa, Tim Advokasi Desak Bareskrim Usut Surat Kesetaraan UTS Insearch
Eksepsi Ditolak Hakim PN Jaktim, Roy Suryo Kini Punya Panggung Buktikan Tuduhan Ijazah Jokowi
Sidang Roy Suryo 28 Oktober, Jaksa Siapkan Tiga Saksi dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Minta Jokowi Hadir dan Bawa Ijazah ke Persidangan: Minggu Depan Kita Buka-Bukaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru