Proyek Ratusan Juta Disorot, Titi Darurat di Batu Bara Bikin Betor Terperosok dan Warga Menjerit
BATU BARA Proyek pembangunan jembatan yang disebut menelan anggaran ratusan juta rupiah di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai s
PERISTIWA
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan rencana jaksa penuntut umum (JPU) yang belum memasukkan ijazah fisik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar saksi dan agenda pembuktian perkara yang menjerat kliennya. Refly bahkan meragukan keberadaan dokumen tersebut apabila tidak dihadirkan dalam persidangan.
Pernyataan itu disampaikan Refly setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Roy Suryo, Senin (19/10/2026). Dengan putusan sela tersebut, perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi berlanjut ke tahap pembuktian.
"Saya makin yakin, kalau jaksa tidak menghadirkan ijazah asli Jokowi yang analog, yang fisik itu, saya berpikir jangan-jangan memang ijazahnya tidak pernah ada," ujar Refly kepada wartawan, Senin (19/10/2026).Baca Juga:
Refly mengatakan, pihaknya pernah melihat dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi ketika mengikuti gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Namun, dia mengaku hanya melihat dokumen tersebut selama sekitar lima hingga tujuh menit sehingga masih mempertanyakan keasliannya.
Dia juga menyebut tidak melihat dokumen ijazah tersebut ketika mengantarkan Roy Suryo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Atas dasar itu, Refly meminta Jokowi hadir dalam persidangan agar persoalan dokumen yang dipermasalahkan dapat dibahas secara langsung di hadapan majelis hakim.
"Kalau memang (ijazah) ada, kami menunggu Anda (Jokowi) minggu depan datang," kata Refly.
Desakan serupa disampaikan anggota tim kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Abdul Gafur Sangadji. Dia meminta JPU menghadirkan ijazah fisik Jokowi dalam agenda pembuktian berikutnya.
Menurut Gafur, dokumen tersebut penting untuk diperiksa sebagai barang bukti agar keterangan para saksi dapat diuji dengan merujuk pada dokumen yang dipersoalkan.
"Apa sih susahnya menghadirkan barang bukti itu? Kan cuma selembar dokumen," ujar Gafur.
Gafur menyebut ijazah Jokowi termasuk salah satu dari 712 barang bukti yang disita penyidik Polda Metro Jaya dan diserahkan kepada penuntut umum.
Dia juga menyinggung perkara yang menjerat dokter Tifa. Menurutnya, ijazah fisik Jokowi tidak pernah dihadirkan selama proses pembuktian dalam perkara tersebut.
BATU BARA Proyek pembangunan jembatan yang disebut menelan anggaran ratusan juta rupiah di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai s
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah menyelidiki laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek kawasan yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Jalan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Fitri Agus Karokaro, meminta majeli
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kajian untuk mengubah definisi tindak pidana korupsi di Ind
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Sejumlah petani di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, mengeluhkan kelangkaan pupuk s
EKONOMI
BIREUEN Universitas Islam Aceh (UIA) Paya Lipah, Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, mewisuda 227 lulusan program Sarjana (S1) dan Magiste
PENDIDIKAN
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang melepas keberangkatan 159 jemaah umrah PT Hasanah Wisata Travel (
AGAMA
MEDAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik atau
PEMERINTAHAN