BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Diselamatkan dari India, Orangutan Hira Dipulangkan ke Sumut Sebelum Dilepas ke Gunung Leuser

Dodi Kurniawan - Selasa, 20 Oktober 2026 16:53 WIB
Diselamatkan dari India, Orangutan Hira Dipulangkan ke Sumut Sebelum Dilepas ke Gunung Leuser
Pemerintah Indonesia memulangkan seekor orangutan Sumatera bernama Hira dari India setelah menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah seluruh prosedur administrasi dan karantina terpenuhi, Hira akan dibawa ke fasilitas rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Ahmad Munawir mengatakan, Hira akan menjalani rehabilitasi dan evaluasi untuk mengetahui perkembangan kondisi fisik serta perilakunya.

"Sore ini juga, kita akan segera mengantarkan Hira ke tempat rehabilitasi di SRA, yaitu Sumatran Rehabilitation Alliance yang dikelola oleh mitra kita NGO SOCP (Center for Orangutan Protection). Selama nanti di sana, ia akan direhabilitasi, dievaluasi perkembangannya, dan mudah-mudahan suatu saat Hira ini bisa kita rilis ke hutan yang bagus, dengan salah satu pilihannya di Taman Nasional Gunung Leuser," ujar Ahmad Munawir.

Selama menjalani rehabilitasi, Hira akan mendapatkan perawatan dan pemantauan kesehatan. Tim juga akan mengevaluasi kemampuannya mengembangkan perilaku alami, seperti mencari pakan, memanjat, dan beradaptasi dengan lingkungan.

Tahapan tersebut diperlukan untuk menilai kesiapan Hira sebelum kemungkinan dilepasliarkan. Pelepasliaran baru dapat dilakukan apabila kondisi kesehatan, kemampuan beradaptasi, dan persyaratan konservasi lainnya telah terpenuhi.

Fasilitas rehabilitasi SRA saat ini menampung delapan individu orangutan yang menjalani pemulihan, termasuk empat orangutan hasil repatriasi dari Thailand pada akhir 2025.

Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya konservasi untuk memberikan kesempatan kepada orangutan korban perdagangan ilegal agar dapat pulih dan kembali mengembangkan perilaku alaminya.

Kementerian Kehutanan menyatakan akan terus memperkuat perlindungan satwa liar dilindungi, termasuk melalui penanganan kasus perdagangan ilegal dan kerja sama lintas negara.

Kasus Hira juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antarotoritas negara untuk menyelamatkan satwa yang diperdagangkan secara ilegal, sekaligus memastikan proses pemulangan, perawatan, dan rehabilitasi berjalan sesuai kebutuhan konservasi.

Ke depan, peluang Hira untuk kembali ke habitat alaminya akan bergantung pada hasil rehabilitasi serta penilaian tim konservasi. Taman Nasional Gunung Leuser disebut sebagai salah satu opsi lokasi pelepasliaran apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Arena Judi Dadu, Lokasi di Kebun Sawit Bahorok Langkat Disorot
“Yok Pakai Masker!” Edi Bahagia Ingatkan Warga Langkat Waspadai Kabut Asap
Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Wampu, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba
Demo di Kantor Wali Kota Binjai Berakhir Ricuh, Koordinator Aksi Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Satpol PP
Langkat dan Binjai Diterjang Banjir, Air Rendam Permukiman hingga Pinggang Orang Dewasa
Nilap Uang Ganti Rugi Makam Tol Rp 526 Juta: Mantan Kadus Langkat Divonis 3 Tahun Bui
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru