Cetak 32 Lulusan Cum Laude, UIA Paya Lipah Bireuen Wisuda 227 Sarjana dan Magister
BIREUEN Universitas Islam Aceh (UIA) Paya Lipah, Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, mewisuda 227 lulusan program Sarjana (S1) dan Magiste
PENDIDIKAN
JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025. Nilai tersebut naik Rp 395.678.556 atau sekitar Rp 395,7 juta dibandingkan laporan sebelumnya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Maret 2026, total kekayaan Gibran tercatat meningkat dari sebelumnya Rp 27.519.975.620 atau sekitar Rp 27,5 miliar.
Dengan demikian, kenaikan tersebut setara sekitar 1,44 persen dari total kekayaan pada laporan sebelumnya.Baca Juga:
Gibran dilantik menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Perubahan nilai kekayaan dalam LHKPN menjadi salah satu informasi publik yang dapat digunakan untuk mencermati komposisi aset pejabat negara.
Tanah dan Bangunan Jadi Aset Terbesar Gibran
Berdasarkan laporan LHKPN periode 2025, tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dalam kekayaan Gibran. Total nilai aset properti yang dilaporkan mencapai Rp 17,44 miliar.
Gibran tercatat memiliki tujuh aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Surakarta atau Solo serta Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Seluruh aset properti tersebut dicatat sebagai hasil sendiri.
Nilai tanah dan bangunan dalam laporan terbaru itu tidak berubah dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan demikian, kenaikan total kekayaan Gibran tidak berasal dari perubahan nilai yang dilaporkan pada kategori properti. Perubahan tersebut justru terlihat pada sejumlah komponen kekayaan lainnya.
Namun, untuk mengetahui secara pasti penyebab kenaikan total kekayaan, diperlukan informasi lebih terperinci mengenai perubahan pada masing-masing aset dan kewajiban.
Ini Rincian Harta Kekayaan Gibran dalam LHKPN 2025
Dalam laporan periode 2025, Gibran mencantumkan beberapa kategori aset dengan nilai keseluruhan Rp 27,9 miliar. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 17.440.000.000
- Surat berharga: Rp 5.552.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 4.357.154.176
- Harta bergerak lainnya: Rp 280.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 286.500.000
Jika dijumlahkan, seluruh komponen tersebut mencapai Rp 27.915.654.176, sesuai dengan total kekayaan yang dilaporkan.
Setelah properti, surat berharga menjadi komponen dengan nilai terbesar kedua, yakni Rp 5,552 miliar. Sementara itu, kas dan setara kas yang mencapai Rp 4,357 miliar juga menjadi salah satu bagian penting dalam komposisi kekayaan Gibran.
Gibran Laporkan 7 Kendaraan
Selain aset properti, surat berharga, dan kas, Gibran melaporkan kepemilikan tujuh kendaraan dengan nilai gabungan Rp 286,5 juta.
Kendaraan yang tercantum dalam laporan tersebut terdiri atas tiga sepeda motor dan empat mobil, yakni:
- Honda Scoopy tahun 2015.
- Honda CB-125 tahun 1974.
- Royal Enfield tahun 2017.
- Toyota Avanza tahun 2016.
-Toyota Avanza tahun 2012.
- Isuzu Panther tahun 2012.
- Daihatsu Grand Max tahun 2015.
Nilai kendaraan tersebut merupakan nilai yang dicantumkan dalam laporan LHKPN, bukan perkiraan harga jual kendaraan saat ini.
Jika dibandingkan dengan aset properti yang mencapai Rp 17,44 miliar, nilai gabungan kendaraan tersebut menjadi bagian yang jauh lebih kecil dari total kekayaan Gibran.
Kekayaan Gibran Naik Meski Nilai Kendaraan Turun
Dibandingkan laporan sebelumnya, total kekayaan Gibran meningkat sekitar Rp 395,7 juta. Namun, perubahan tersebut tidak terjadi secara merata pada setiap kategori aset.
Nilai tanah dan bangunan tetap tercatat Rp 17,44 miliar. Sebaliknya, nilai kendaraan yang dilaporkan turun dari sekitar Rp 312 juta menjadi Rp 286,5 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas pada laporan periode 2025 tercatat mencapai Rp 4.357.154.176 atau sekitar Rp 4,36 miliar.
Perubahan pada sejumlah komponen tersebut membuat total kekayaan Gibran tetap meningkat dibandingkan laporan sebelumnya.
Meski demikian, perubahan nilai kekayaan dalam LHKPN tidak dengan sendirinya menjelaskan sumber penambahan atau pengurangan setiap aset. Untuk mengetahui penyebab secara terperinci, diperlukan penjelasan tambahan atau data pendukung dari laporan yang bersangkutan.* (dw/dh)
BIREUEN Universitas Islam Aceh (UIA) Paya Lipah, Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, mewisuda 227 lulusan program Sarjana (S1) dan Magiste
PENDIDIKAN
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang melepas keberangkatan 159 jemaah umrah PT Hasanah Wisata Travel (
AGAMA
MEDAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik atau
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menghormati aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Pemerintah me
NASIONAL
JAKARTA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) cenderung lebih jarang absen dibandin
NASIONAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung mengusulkan pembentukan forum diskusi terbuka bertajuk Kabinet Watch
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah advokat, purnawirawan TNI, dan aktivis yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Antikorupsi Indonesia (PMAKI) melaporkan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026) pukul 1
NASIONAL
CILEGON Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di perairan dekat Pelabuhan Merak, Kota Cile
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar dalam Lapora
NASIONAL