BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Hashim Bantah Lahan Rusak Bekas Karhutla Bakal Ditanami Sawit

Nurul - Jumat, 23 Oktober 2026 13:27 WIB
Hashim Bantah Lahan Rusak Bekas Karhutla Bakal Ditanami Sawit
Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo membantah adanya hubungan antara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 dengan program pengembangan biodiesel B50 yang digencarkan pemerintah.

Ia menegaskan, data jutaan hektare lahan hutan terdegradasi yang pernah disampaikannya merujuk pada kerusakan akibat kebakaran pada tahun-tahun sebelumnya.

"Tidak, tidak, tidak. Sama sekali tidak," jawab Hashim, Kamis (22/10), ketika ditanya terkait korelasi antara karhutla tahun 2026 dengan program kedaulatan energi pemerintah.

Baca Juga:

Pernyataan Hashim ini muncul setelah ucapannya dalam Investor Daily Summit 2026 pada Rabu, 7 Oktober, menjadi sorotan publik.

Saat itu, ia menyebut terdapat sekitar 12,7 juta hektare hutan terdegradasi di Indonesia yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber bahan baku biofuel atau bahan bakar nabati.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan pemanfaatan lahan bekas kebakaran untuk mendukung program energi berbasis tanaman, termasuk sawit.

Hashim menjelaskan, data mengenai 12,7 juta hektare lahan terdegradasi itu diperolehnya dari Kementerian Kehutanan pada 2024.

Ia mengaku pernah menyampaikan informasi tersebut ketika menghadiri konferensi iklim COP29 di Baku, Azerbaijan, sebagai utusan khusus presiden.

"Itu data tahun 2024 yang saya dapat dari Kementerian Kehutanan yang waktu itu saya hadir di COP29 di Baku, Azerbaijan sebagai utusan khusus, saya sampaikan bahwa ada di Indonesia 12,7 juta hektar yang rusak akibat kebakaran tahun-tahun sebelumnya." jelasnya.

Menurut Hashim, lahan tersebut merupakan lahan milik pemerintah yang telah mengalami kerusakan dan berubah menjadi semak belukar.

Ia menyatakan lahan yang dimaksud sudah tidak ditumbuhi pepohonan seperti hutan pada umumnya.

Pemerintah, kata dia, mempertimbangkan pemanfaatan sebagian lahan terdegradasi untuk mendukung program kedaulatan energi.

Namun, ia membantah rencana tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2026.

Hashim mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai jenis tanaman yang dapat dikembangkan di lahan terdegradasi tersebut.

Pilihan tanaman mencakup tebu, singkong, dan kelapa sawit yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi nabati.

"Pemerintah dalam program menuju ke B50 dan lain-lain ya, bisa dari tebu, kita bisa tanam tebu, kita bisa tanam singkong, pemerintah ingin untuk tanam singkong, juga untuk sawit, itu ada berbagai tanaman yang mau ditanam di situ," ungkap Hashim.

Program biodiesel B50 merupakan kebijakan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak nabati dengan 50 persen bahan bakar diesel berbasis fosil.

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar impor.

Meski demikian, pemanfaatan lahan terdegradasi untuk perkebunan maupun tanaman energi membutuhkan kejelasan mengenai status kawasan, kesesuaian lahan, serta dampak lingkungannya.

Hashim menyebut tidak seluruh lahan seluas 12,7 juta hektare tersebut akan digunakan untuk penanaman tanaman energi.

Menurut dia, luas lahan yang dipertimbangkan untuk dimanfaatkan maksimal sekitar 2 juta hektare.

"Saya dengar maksimum yang akan dipakai 2 juta hektar. Ya sisanya 12 dari 12,7 juta hektar, saya dengar akan nanti dilakukan reboisasi," katanya.

Reboisasi merupakan penanaman kembali pohon di lahan yang kehilangan tutupan hutan.

Dengan demikian, menurut keterangan Hashim, sebagian besar lahan yang tidak digunakan untuk penanaman tanaman energi direncanakan untuk dipulihkan melalui penanaman kembali.

Namun, ia menyebut keputusan mengenai lokasi dan luas lahan yang akan ditanami masih dalam tahap penentuan.

Hashim menjelaskan, pemerintah masih melakukan pemetaan untuk menentukan lokasi yang sesuai bagi berbagai jenis tanaman.

Proses tersebut dilakukan dengan menggunakan teknologi, termasuk citra satelit dan pesawat nirawak atau drone.

"Pemetaan itu pakai ada satelit, kita pakai drone, kita macam-macam, itu alat-alat canggih supaya untuk bisa menetapkan, bisa menentukan lokasi yang paling cocok untuk tanaman ini," ungkap Hashim.

Pemetaan tersebut menjadi penting karena tidak semua lahan terdegradasi memiliki kondisi yang sama.

Jenis tanah, topografi, ketersediaan air, dan status kawasan perlu dipertimbangkan sebelum lahan dimanfaatkan untuk perkebunan atau tanaman energi.

Selain itu, lahan yang pernah terbakar tidak otomatis dapat dialihkan untuk kegiatan budidaya.

Status hukum kawasan dan kewajiban pemulihan lingkungan tetap perlu diperiksa untuk memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Hashim juga menanggapi isu mengenai kepemilikan kebun sawit.

Ia membantah masih menjalankan usaha di sektor tersebut dan menyebut telah berhenti dari bisnis sawit pada 2018.

"Itu fitnah itu! Saya sudah keluar sebagai pengusaha sawit, saya sudah berhenti tahun 2008, eh sorry 2018. Sudah 8 tahun lalu,"

Hashim mengatakan dirinya tidak lagi berniat menjalankan bisnis kelapa sawit.

Ia mengaku kini bergerak di sektor usaha lain, termasuk minyak dan gas bumi serta pertambangan.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perdebatan mengenai rencana pemanfaatan lahan terdegradasi untuk mendukung program energi pemerintah.

Persoalan utama yang masih perlu diperjelas adalah lokasi lahan yang akan dimanfaatkan, dasar penetapan status terdegradasinya, serta mekanisme pengawasan agar program ketahanan energi tidak mengorbankan pemulihan hutan dan perlindungan lingkungan.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pemanfaatan lahan untuk tanaman energi benar-benar dilakukan pada kawasan yang sesuai dan tidak mendorong pembukaan hutan baru.* (cn/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hashim Sebut Ada Pihak Asing Tak Suka Indonesia Swasembada Energi
Habis Asap Terbitlah Sawit
Kejati Sumut Eksekusi Mantan Kades Tapak Kuda dalam Kasus Alih Fungsi Hutan Langkat
Eksekusi Terpidana Alih Fungsi Hutan Mangrove Jadi Sawit di Langkat Batal, Alexander Halim Dirujuk ke Rumah Sakit
KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi BBPJN Sumut, Dugaan Penerimaan Uang Capai Rp8,37 Miliar
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Wabup Batu Bara Serahkan Bantuan Sarana Ibadah untuk 13 Pesantren
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Habis Asap Terbitlah Sawit

Habis Asap Terbitlah Sawit

OlehYogen SogenKETIKA lahan bekas kebakaran segera ditanami sawit, penegakan hukum harus menelusuri bukan hanya siapa pelaku yang membakar,

OPINI