Komisi III DPR Desak Hakim Bebaskan Amsal Sitepu yang Didakwa Korupsi Rp 202 Juta
JAKARTA Komisi III DPR RI mengajukan permintaan kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan vonis bebas atau keputusan ringan bagi Amsal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen dengan melakukan penggeledahan di sebuah kantor sekuritas di Jakarta Pusat. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
Penggeledahan di Gedung Sudirman Sahid
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada hari Rabu, dua hari lalu. “Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” kata Tessa di gedung KPK, Jumat (2/8/2024).
Menurut Tessa, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti terkait transaksi investasi fiktif PT Taspen. Lokasi yang digeledah adalah gedung Sudirman Sahid yang terletak di Jakarta Pusat. “Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi PT Taspen,” jelasnya.
Penyelidikan Berlanjut
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam investasi bodong yang dilakukan oleh PT Taspen. KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih, sebagai tersangka dalam kasus ini. Antonius juga telah diperiksa sebagai saksi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa kasus ini terus berjalan. “Perkara Taspen sekarang sedang berlangsung. Salah satu tersangka, yaitu Antonius NS Kosasih, telah dipanggil untuk diperiksa,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5). Asep menambahkan bahwa materi pemeriksaan terhadap Antonius akan diungkap lebih lanjut dalam persidangan.
Tindakan KPK dan Dampaknya
Penggeledahan di kantor sekuritas ini adalah langkah penting dalam penyidikan kasus investasi fiktif yang diduga melibatkan skema korupsi. KPK berfokus pada pengumpulan bukti yang dapat mendukung proses hukum dan membantu mengungkap pelaku serta modus operandi di balik tindakan korupsi tersebut.
KPK juga mengingatkan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal dan akan melibatkan beberapa pihak terkait lainnya. Upaya ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terdampak oleh kasus investasi bodong PT Taspen.
Kesimpulan
Dengan adanya penggeledahan ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Taspen. Publik diharapkan dapat bersabar menunggu perkembangan selanjutnya dari penyidikan dan persidangan yang akan mengungkap lebih banyak detail mengenai kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Komisi III DPR RI mengajukan permintaan kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan vonis bebas atau keputusan ringan bagi Amsal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama sejumlah akademisi untuk meminta masukan terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampa
POLITIK
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu&039ti, memulai sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang
PENDIDIKAN
JAKARTA Indonesia berduka atas gugurnya seorang anggota TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) akibat seran
INTERNASIONAL
JAKARTA Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Videografer Amsal Christy Sitepu pecah tangis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil membongkar jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang diduga memasok Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang menj
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai AlunAlun Kota Kisaran, Minggu (29/03/2026), saat sebanyak 1.200 peserta dari ber
OLAHRAGA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Senin (30/3/2026). IHSG turun 76,53 poin atau 1,08 persen ke
EKONOMI
JAKARTA Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan siap membela Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr
POLITIK