BREAKING NEWS
Selasa, 12 Agustus 2025

Iptu Rudiana Bantah Tuduhan dan Klarifikasi Isu Terkait Kasus Kematian Eky dan Vina

BITVonline.com - Rabu, 31 Juli 2024 04:06 WIB
Iptu Rudiana Bantah Tuduhan dan Klarifikasi Isu Terkait Kasus Kematian Eky dan Vina
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIREBON -Setelah berbulan-bulan menjaga diam, Iptu Rudiana akhirnya memutuskan untuk memberikan klarifikasi terhadap berbagai isu yang berkembang terkait kasus kontroversial kematian Eky dan Vina. Dalam konferensi pers yang digelar di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Rudiana, yang diwakili oleh kuasa hukum Hotman Paris, menampakkan sikap tegas dalam menyangkal sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina, langsung menyoroti salah satu gosip yang beredar luas. “Ada gosip selama ini bahwa Bapak melindungi cucu seorang jenderal polisi, apakah benar?” tanya Hotman kepada Rudiana.

Rudiana dengan lugas menyangkal tuduhan tersebut. “Aduh, saya tidak kenal jenderal, Bang. Saya hanya orang biasa. Tidak mungkin saya kenal pangkat tinggi-tinggi,” tandasnya dengan mantap.

Baca Juga:

Hotman Paris juga menyoroti aspek logis dari kasus ini, terutama terkait dengan para terpidana yang merupakan pekerja bangunan dan dituduh terlibat dalam kasus tersebut. “Secara logika, sepertinya tidak masuk akal,” komentarnya.

Di samping itu, isu mengenai transaksi narkoba yang diduga terkait dengan kematian Eky dan Vina juga dibantah oleh Rudiana. “Tidak ada, Bang, tidak ada,” balasnya dengan tegas.

Baca Juga:

Hotman Paris tidak berhenti di situ. Dia mengajukan pertanyaan mengenai keakuratan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sangat detail, termasuk mengenai kejadian pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di malam hari. “Apakah itu rekayasa BAP-nya? Kok bisa sampai sedetail itu?” tanya Hotman dengan penuh skeptis.

Rudiana menjelaskan bahwa sebagai pelapor dalam kasus ini, ia tidak melakukan rekayasa. “Kami memberikan keterangan berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari pihak terpidana. Informasi tersebut kami tuangkan dalam laporan polisi (LP) dan berita acara,” terangnya.

“Kemudian penyidik reskrim melakukan pengembangan terhadap para terpidana yang dituangkan dalam berita acara tersebut,” tambah Rudiana menjelaskan kronologi proses penyelidikan.

Klarifikasi dari Rudiana ini memberikan gambaran lebih jelas mengenai perannya dalam penanganan kasus yang mencuat ke permukaan ini. Sementara itu, publik dan pihak terkait akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang mengguncang Kota Cirebon ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Wartawan Pangkalpinang Ditangkap, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Nova Arianto Fokus Pengembangan Tim di Piala Kemerdekaan 2025: Timnas U-17 Tak Targetkan Juara
Trinovi Khairani Sitorus Hadiri Upacara Gelar Pasukan TNI Bersama Presiden Prabowo: Komitmen Kuat Jaga Kedaulatan NKRI
Meriah! Anak TK dan Orang Tua Kompak Ikut Lomba Agustusan di TK Kartika Lilawangsa Lhokseumawe
Megawati Jengkel dengan Polisi: Kok Sekarang Begini, Saya Jengkel Banget!
Lolos Hukuman Seumur Hidup, Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 18 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru