
Jamin Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bagansiapiapi Resmi Kerja Sama dengan RSUD dr. RM. Pratomo
BAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
Kesehatan
BOGOR -Drama penegakan hukum kembali mewarnai berita hari ini dengan tertangkapnya Yusup Sulaeman, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemerasan terhadap pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor. Penangkapan ini mengungkap modus penipuan yang menggegerkan masyarakat dan menimbulkan tanda tanya besar terkait integritas aparat penegak hukum.
Pura-Pura Pegawai KPK, Yusup Beraksi di Bogor
Yusup Sulaeman ditangkap di kawasan Bogor pada Kamis (25/7/2024) setelah KPK menerima laporan mengenai pemerasan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas KPK. Menurut informasi yang diperoleh, Yusup memanfaatkan identitasnya sebagai pegawai KPK gadungan untuk menekan dan meminta sejumlah uang dari pegawai Pemkab Bogor.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai pemerasan ini, kami langsung menerjunkan tim gabungan dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat,” kata Tessa Mahardhika, juru bicara KPK. Tessa menjelaskan bahwa awalnya KPK menduga ada enam orang yang terlibat, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata Yusup beroperasi seorang diri.
Barang Bukti yang Mengejutkan
Ketika Yusup diamankan, KPK menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan, termasuk uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan sebuah mobil mewah Porsche dengan pelat nomor B 1556 XD. Temuan ini mempertegas bahwa tindakan Yusup bukan hanya sebuah penipuan kecil-kecilan, melainkan sebuah aksi yang dirancang dengan matang.
“Yusup menggunakan rompi yang menyerupai rompi KPK sebagai bagian dari modus operasinya. Namun, kami belum menemukan bukti bahwa dia merupakan pegawai KPK atau bahwa ada keterlibatan pegawai KPK asli dalam kasus ini,” jelas Tessa.
Pemeriksaan Intensif dan Potensi Dugaan Korupsi
Setelah penangkapan, Yusup dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Pemeriksaan berlangsung hingga tengah malam, dan Yusup dikenakan borgol saat meninggalkan gedung. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam pengakuannya, Yusup sempat memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia mengklaim bahwa ia mengetahui “dosa-dosa” pejabat dari e-katalog dan menyebutkan beberapa rincian terkait anggaran dan proyek. Namun, ia dengan tegas membantah niat untuk melakukan pemerasan, meskipun barang bukti yang ditemukan menunjukkan sebaliknya.
Langkah Selanjutnya dan Implikasi
KPK masih akan mendalami lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan potensi adanya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. “Jika ditemukan adanya indikasi ke arah tindak pidana korupsi, kami tidak akan ragu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Tessa.
Kasus ini menggugah perhatian publik mengenai bagaimana penipuan dan pemerasan bisa dilakukan dengan memanfaatkan nama besar institusi yang memiliki reputasi tinggi. KPK berkomitmen untuk menjaga integritas lembaga dan akan terus menyelidiki untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam kasus ini.
(N/014)
BAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
KesehatanMEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalKALIMANTAN TIMUR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan operasi hulu migas melalui pen
NasionalKUTACANE Gerak cepat personel Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. adsenseKurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana p
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Bus Ra
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan yang
PeristiwaMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) melalui Berobat Gratis Sumut Berkah yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad
KesehatanJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pres
Nasional