Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
KOTA BATUÂ -Sebuah tragedi mengguncang warga Desa Waturejo, Kabupaten Malang, ketika pasangan sejoli berinisial RN (35) dan BA terlibat dalam kasus aborsi yang menimbulkan kontroversi dan keprihatinan. Keduanya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Batu setelah dugaan mereka mengubur bayi hasil aborsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jombok.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa kepolisian mendapat laporan dari masyarakat setempat yang melihat aktivitas mencurigakan di TPU. “Ada seorang yang keluar dari pemakaman umum di Desa Jombok, yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Batu.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa RN, seorang janda beranak satu, menggunakan obat misoprostol untuk mengakhiri kehamilannya. “RN meminum obat ini secara berulang setiap tiga jam, total sekitar 12 butir, setelah memperolehnya melalui aplikasi e-commerce,” tambah Kapolres Andi.
Alasan RN melakukan aborsi diduga karena malu atas kehamilannya di luar nikah. Meskipun telah menjalin hubungan selama setahun, RN dan BA belum menikah secara sah. Janin yang berusia sekitar 5-6 bulan yang dihasilkan dari tindakan ini akhirnya meninggal, dan RN memberikan janin tersebut kepada BA.
“BA, dengan alat bukti berupa daster, jaket, cangkul, dan kerudung, kemudian menguburkan janin tersebut di TPU Desa Jombok,” lanjut Kapolres, menjelaskan proses penguburan yang terjadi setelah tragedi aborsi tersebut.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah serius dengan mengjerat keduanya sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dihadapkan pada tuduhan melanggar Pasal 77 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasus ini bukan hanya mencoreng reputasi pribadi keduanya, tetapi juga menyoroti kompleksitas masalah sosial yang berkaitan dengan norma dan nilai-nilai moral dalam masyarakat. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan untuk meningkatkan upaya dalam pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi, serta menangani kasus-kasus serupa secara lebih efektif dan empatik.
(N/014)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN