Polda Aceh Ungkap Peredaran Sabu 51,79 Gram di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan
BANDA ACEH Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gr
HUKUM DAN KRIMINAL
CIREBON -Drama hukum terbaru melanda Kabupaten Cirebon dengan pernyataan mengejutkan dari Dede, yang enggan meminta maaf meski dihadapkan pada ancaman hukum oleh Iptu Rudiana terkait kasus Vina. Kasus ini telah memunculkan pertikaian antara pihak-pihak terlibat, mencuatkan polemik di tengah masyarakat.
Dede, yang telah mengakui memberikan keterangan palsu terkait kasus Vina, menunjukkan sikap tegasnya dalam menghadapi somasi dari Iptu Rudiana. Meski disomasi untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik, Dede menolak dengan lantang.
“Saya tak melihat perlunya minta maaf kepada Iptu Rudiana. Saya lebih baik minta maaf kepada narapidana dan keluarganya yang terkena dampaknya,” tegas Dede dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pengacaranya, Otto Hasibuan.
Konflik ini bermula ketika Dede, bersama dengan Aep, mengungkapkan bahwa mereka terlibat dalam skenario yang diatur oleh Aep dan Iptu Rudiana terkait kasus Vina. Meskipun dihadapkan pada ancaman hukum yang serius, Dede tetap bersikukuh dengan pengakuannya yang dinilai sebagai kejujuran yang terpendam selama delapan tahun.
Pihak kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan Dede merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. “Iptu Rudiana telah secara resmi menyomasi Dede dan Dedi Mulyadi dalam waktu 3×24 jam untuk meminta maaf. Jika tidak, langkah hukum akan diambil,” jelas Pitra.
Namun, Dedi Mulyadi, yang juga terlibat dalam kasus ini, menunjukkan sikap serupa dengan Dede. Dia menolak untuk meminta maaf karena menilai tindakannya tidak melanggar hukum. “Saya hanya melakukan investigasi yang seharusnya dilakukan oleh siapapun untuk mengungkap kebenaran,” ujarnya.
Kasus ini semakin memanas dengan keterlibatan publik dan media yang mengawasi setiap perkembangannya. Meskipun diancam dengan kemungkinan dipenjara, Dede menegaskan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi dari pengakuannya. Polemik ini menjadi sorotan utama dalam ranah hukum dan moralitas di Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Otto Hasibuan menyayangkan somasi yang dialamatkan kepada Dedi Mulyadi oleh pihak Iptu Rudiana. “Saya heran mengapa Dedi Mulyadi ikut disomasi. Apa yang dilakukannya adalah bagian dari hak untuk mencari kebenaran,” ucapnya.
Dengan demikian, kasus ini terus menjadi bahan diskusi dan kontroversi di masyarakat. Tidak hanya soal kejujuran dan kebenaran, tetapi juga mengenai batasan antara investigasi jurnalistik dan perbuatan yang melanggar hukum. Publik menantikan langkah selanjutnya dari pihak terkait untuk melihat bagaimana kasus ini akan berlanjut.
(N/014)
BANDA ACEH Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gr
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Pemerintah Kabupaten Badung menyelenggarakan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 dengan mengusung tema Kolaborasi
NASIONAL
DENPASAR Komandan Kodim 1611/Badung (Dandim 1611/Badung), Kolonel Inf Putu Tangkas, diwakili oleh Danramil 161107/Denpasar Barat, Mayor
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau pembangunan jembatan Bailey bantuan Kapolri yang menghubungk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Sekolah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Bripda MS, anggota B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meningkatkan patroli kegiatan subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL