CIREBON -Drama hukum terbaru melanda Kabupaten Cirebon dengan pernyataan mengejutkan dari Dede, yang enggan meminta maaf meski dihadapkan pada ancaman hukum oleh Iptu Rudiana terkait kasus Vina. Kasus ini telah memunculkan pertikaian antara pihak-pihak terlibat, mencuatkan polemik di tengah masyarakat.
Dede, yang telah mengakui memberikan keterangan palsu terkait kasus Vina, menunjukkan sikap tegasnya dalam menghadapi somasi dari Iptu Rudiana. Meski disomasi untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik, Dede menolak dengan lantang.
“Saya tak melihat perlunya minta maaf kepada Iptu Rudiana. Saya lebih baik minta maaf kepada narapidana dan keluarganya yang terkena dampaknya,” tegas Dede dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pengacaranya, Otto Hasibuan.
Konflik ini bermula ketika Dede, bersama dengan Aep, mengungkapkan bahwa mereka terlibat dalam skenario yang diatur oleh Aep dan Iptu Rudiana terkait kasus Vina. Meskipun dihadapkan pada ancaman hukum yang serius, Dede tetap bersikukuh dengan pengakuannya yang dinilai sebagai kejujuran yang terpendam selama delapan tahun.
Pihak kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan Dede merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. “Iptu Rudiana telah secara resmi menyomasi Dede dan Dedi Mulyadi dalam waktu 3×24 jam untuk meminta maaf. Jika tidak, langkah hukum akan diambil,” jelas Pitra.
Namun, Dedi Mulyadi, yang juga terlibat dalam kasus ini, menunjukkan sikap serupa dengan Dede. Dia menolak untuk meminta maaf karena menilai tindakannya tidak melanggar hukum. “Saya hanya melakukan investigasi yang seharusnya dilakukan oleh siapapun untuk mengungkap kebenaran,” ujarnya.
Kasus ini semakin memanas dengan keterlibatan publik dan media yang mengawasi setiap perkembangannya. Meskipun diancam dengan kemungkinan dipenjara, Dede menegaskan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi dari pengakuannya. Polemik ini menjadi sorotan utama dalam ranah hukum dan moralitas di Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Otto Hasibuan menyayangkan somasi yang dialamatkan kepada Dedi Mulyadi oleh pihak Iptu Rudiana. “Saya heran mengapa Dedi Mulyadi ikut disomasi. Apa yang dilakukannya adalah bagian dari hak untuk mencari kebenaran,” ucapnya.
Dengan demikian, kasus ini terus menjadi bahan diskusi dan kontroversi di masyarakat. Tidak hanya soal kejujuran dan kebenaran, tetapi juga mengenai batasan antara investigasi jurnalistik dan perbuatan yang melanggar hukum. Publik menantikan langkah selanjutnya dari pihak terkait untuk melihat bagaimana kasus ini akan berlanjut.
(N/014)
Dede Berani Hadapi Ancaman Penjara dari Iptu Rudiana Pasca Bongkar Skenario Kasus Vina, Tolak Minta Maaf!