Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
SEMARANG –Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KPK) telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dengan mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri. Larangan ini diberlakukan untuk sementara waktu enam bulan ke depan, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 888 tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa larangan ini terkait dengan penyidikan yang sedang berlangsung terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang selama tahun 2023-2024. “Kasus ini juga mencakup dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi selama periode tersebut,” jelas Tessa dalam konferensi pers di kantor KPK pada Rabu (17/7/2024).
Identitas keempat orang yang dilarang bepergian ini belum diungkapkan secara detail oleh KPK, namun diketahui bahwa dua di antaranya merupakan penyelenggara negara sedangkan dua lainnya berasal dari sektor swasta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPK untuk menghentikan potensi pelarian dan memastikan ketersediaan para pihak terkait selama proses penyidikan berlangsung.
Di samping larangan bepergian, KPK juga sedang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pemkot Semarang pada hari yang sama. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. “Kami masih dalam proses penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu,” tambah Tessa.
Proses penyidikan dan penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan melindungi keuangan negara dari tindak pidana yang merugikan. KPK berharap bahwa langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
(N/014)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA