Korupsi ATR/BPN: Menagih Pertanggungjawaban Menteri
OlehAhkam JayadiTINDAK pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggunc
OPINI
BELITUNG -Sebuah kejadian dramatis mengguncang perairan Belitung saat seorang nelayan bernama Cahyono menemukan sebuah mortir yang diduga aktif dari era penjajahan Belanda. Keberanian Cahyono yang sedang mencari kerang di kedalaman laut telah membawa konsekuensi serius ketika benda yang awalnya disangka botol itu ternyata adalah artefak bersejarah yang mematikan.
Mortir peninggalan sejarah ini tidak hanya membangkitkan nostalgia akan masa lalu yang gelap, tetapi juga menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan warga sekitar. Wadanki 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel, Ipda M Ibnu Rifli, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa benda tersebut diyakini masih aktif dan potensial membahayakan jiwa.
“Pada pukul 16.35 WIB, Tim Jibom Komposit Gegana telah melaksanakan peledakan untuk menghilangkan ancaman dari mortir tersebut. Proses peledakan berjalan aman dan terkendali,” kata Ibnu Rifli dengan nada serius.
Keberadaan mortir tersebut di dasar laut, tepat di antara Pulau Kalimambang dan Ulat Bulu, memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana benda sejarah semacam ini bisa terlupakan begitu lama tanpa pengawasan yang memadai. Berkat respons cepat dari warga setempat yang segera melaporkan temuan Cahyono kepada pihak berwenang, potensi bencana dapat dihindari.
Iptu Bambang Suwarno Yuwono, Kasi Humas Polres Belitung, menjelaskan detil tentang penemuan tersebut, menyatakan bahwa awalnya Cahyono menganggap benda itu hanyalah botol yang terbungkus karang. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata benda tersebut adalah mortir yang bisa mengancam nyawa siapa pun yang tidak berhati-hati.
Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kesadaran akan sejarah dan keamanan di lingkungan sekitar. Sejarah yang terpendam di dasar laut dapat membawa ancaman yang nyata, dan tanggapan cepat serta koordinasi antara warga dan otoritas adalah kunci untuk mengelola risiko yang timbul.
Pemerintah setempat, dengan dukungan dari Tim Jibom dan berbagai pihak terkait, harus memastikan bahwa upaya pembersihan dan penanganan benda-benda bersejarah seperti ini dilakukan dengan cermat dan aman. Langkah-langkah preventif yang lebih baik dan pemantauan yang ketat terhadap perairan sejarah seperti di sekitar Belitung dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Sebagai masyarakat yang hidup di tengah kaya akan sejarah, kita harus selalu waspada dan berusaha untuk melindungi diri dari bahaya yang mungkin timbul dari masa lalu yang terlupakan. Semoga kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pelestarian sejarah sambil tetap menjaga keamanan dan keselamatan bagi semua.
(N/014)
OlehAhkam JayadiTINDAK pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggunc
OPINI
JAKARTA Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan vape yang mengandung eto
ENTERTAINMENT
MEDAN Nama SM Amin Nasution kembali diusulkan untuk diabadikan sebagai nama salah satu ruas jalan di Kota Medan. Usulan tersebut mendapa
SOSOK
TEKNOLOGI Xiaomi 18 Pro kembali menjadi sorotan setelah foto perangkat dalam kondisi nyata beredar di internet.Bocoran tersebut memperli
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lah
PERISTIWA
MEDAN Sesosok jenazah lakilaki ditemukan mengapung di perairan depan Gudang BSA, Bagan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 19 Sept
PERISTIWA
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan akan membacakan putusan perkara dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi dan transaksi narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Kecamatan Percut Seituan di Kabupaten Deli Serdang resmi dimekarkan setelah DPRD Deli Serdang menyetujui Rancangan Peratura
PEMERINTAHAN
MEDAN PSMS Medan membidik kemenangan saat menjamu Persiku Kudus dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Laga ini menjadi pertan
OLAHRAGA