Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Kamis 4 juni 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan men
NASIONAL
BELITUNG -Sebuah kejadian dramatis mengguncang perairan Belitung saat seorang nelayan bernama Cahyono menemukan sebuah mortir yang diduga aktif dari era penjajahan Belanda. Keberanian Cahyono yang sedang mencari kerang di kedalaman laut telah membawa konsekuensi serius ketika benda yang awalnya disangka botol itu ternyata adalah artefak bersejarah yang mematikan.
Mortir peninggalan sejarah ini tidak hanya membangkitkan nostalgia akan masa lalu yang gelap, tetapi juga menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan warga sekitar. Wadanki 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel, Ipda M Ibnu Rifli, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa benda tersebut diyakini masih aktif dan potensial membahayakan jiwa.
“Pada pukul 16.35 WIB, Tim Jibom Komposit Gegana telah melaksanakan peledakan untuk menghilangkan ancaman dari mortir tersebut. Proses peledakan berjalan aman dan terkendali,” kata Ibnu Rifli dengan nada serius.
Keberadaan mortir tersebut di dasar laut, tepat di antara Pulau Kalimambang dan Ulat Bulu, memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana benda sejarah semacam ini bisa terlupakan begitu lama tanpa pengawasan yang memadai. Berkat respons cepat dari warga setempat yang segera melaporkan temuan Cahyono kepada pihak berwenang, potensi bencana dapat dihindari.
Iptu Bambang Suwarno Yuwono, Kasi Humas Polres Belitung, menjelaskan detil tentang penemuan tersebut, menyatakan bahwa awalnya Cahyono menganggap benda itu hanyalah botol yang terbungkus karang. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata benda tersebut adalah mortir yang bisa mengancam nyawa siapa pun yang tidak berhati-hati.
Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kesadaran akan sejarah dan keamanan di lingkungan sekitar. Sejarah yang terpendam di dasar laut dapat membawa ancaman yang nyata, dan tanggapan cepat serta koordinasi antara warga dan otoritas adalah kunci untuk mengelola risiko yang timbul.
Pemerintah setempat, dengan dukungan dari Tim Jibom dan berbagai pihak terkait, harus memastikan bahwa upaya pembersihan dan penanganan benda-benda bersejarah seperti ini dilakukan dengan cermat dan aman. Langkah-langkah preventif yang lebih baik dan pemantauan yang ketat terhadap perairan sejarah seperti di sekitar Belitung dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Sebagai masyarakat yang hidup di tengah kaya akan sejarah, kita harus selalu waspada dan berusaha untuk melindungi diri dari bahaya yang mungkin timbul dari masa lalu yang terlupakan. Semoga kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pelestarian sejarah sambil tetap menjaga keamanan dan keselamatan bagi semua.
(N/014)
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan men
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Jawa Barat akan mengalami hujan ringan pa
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan pada
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan hingg
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara akan mengalami huja
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL