BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Polri Ungkap Bukti Foto Pegi Setiawan 2016 Dalam Kasus Vina, Sebut Perubahan Identitas?

BITVonline.com - Jumat, 21 Juni 2024 02:57 WIB
71 view
Polri Ungkap Bukti Foto Pegi Setiawan 2016 Dalam Kasus Vina, Sebut Perubahan Identitas?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIREBON -Kasus pembunuhan yang mengguncang Kabupaten Cirebon kembali menarik perhatian publik setelah Polri mengungkapkan bukti baru terkait tersangka terakhir, Pegi Setiawan. Penemuan foto Pegi Setiawan pada tahun 2016 menjadi titik terang dalam penyelidikan yang telah berlangsung delapan tahun lamanya. Namun, simpang siur masyarakat terkait kesimpulan ini menjadi sorotan utama, di mana banyak yang mempertanyakan keabsahan identifikasi terhadap Pegi Setiawan sebagai pelaku sejati.

Isi Berita: Pegi Setiawan, yang ditangkap sebagai tersangka terakhir dalam kasus tragis Vina dan Eki, kini menjadi fokus perbincangan nasional. Polri, melalui Kadiv Humas Irjen Shandi Nugroho, menunjukkan sebuah foto yang diambil pada tahun 2016 sebagai salah satu bukti kuat dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama kasus tersebut.

“Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP,” jelas Shandi Nugroho dalam acara Satu Meja Kamis (20/6/2024).

Baca Juga:

Foto yang dimaksud menampilkan Pegi Setiawan mengenakan baju berwarna biru, dikelilingi oleh dua perempuan di sampingnya. Penyidik menyebut bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Pegi Setiawan jelas diidentifikasi sebagai pelaku utama kasus pembunuhan tersebut.

Namun, kontroversi tidak terhindarkan. Banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan identifikasi ini, mengingat Pegi Setiawan telah lama berada di bawah sorotan publik sebagai tersangka yang disoroti tanpa bukti yang cukup kuat.

Baca Juga:

Menurut Shandi Nugroho, proses penegakan hukum tidaklah singkat. Polisi telah melalui proses penyelidikan yang cermat, menelusuri 17 atau 19 nama sebelum akhirnya menemukan jejak Pegi Setiawan di Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut, Polri juga mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan diduga berusaha mengubah identitasnya, dengan dipanggil sebagai ‘Robi’ oleh ayahnya sendiri untuk mengelabui keberadaannya.

Reaksi dan Tanggapan: Keputusan Polri untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama telah menimbulkan respons beragam dari masyarakat. Meskipun ada yang mendukung langkah tegas ini, ada pula yang meminta klarifikasi lebih lanjut dan transparansi dalam proses penyelidikan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengajukan praperadilan sebagai upaya untuk membuktikan ketidakbersalahan kliennya. Pelimpahan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jabar menjadi langkah awal dalam proses hukum yang kompleks ini.

Kesimpulan: Kasus pembunuhan Vina dan Eki mengingatkan kita akan kompleksitas penegakan hukum di Indonesia. Sementara Polri berusaha mengungkap kebenaran, keputusan-keputusan seperti ini tetap menimbulkan perdebatan yang perlu diselesaikan dengan adil dan transparan. Masyarakat menantikan keputusan hukum yang bijaksana dan akuntabel dalam penyelesaian kasus ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
DR. Fahri Hamzah Resmikan Program Satu Juta Bibit Aren Genjah di Aceh
DPRD Sumut Anggarkan Rp169 Juta untuk Pengharum Ruangan, Kabag Umum: Demi Kenyamanan & Transparansi
Tim Karate Polda Sumut Juara Umum PON POLRI 2025, Raih 6 Emas Sekaligus Kukuhkan Dominasi
Densus 88 Dalami Dugaan Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines yang Mendarat Darurat di Kualanamu
Israel Ungkap Bunuh Dua Komandan Garda Revolusi Iran di Luar Negeri, Termasuk Pemasok Senjata ke Hamas dan Hizbullah
Prabowo Klaim Reformasi dan Antikorupsi Naikkan Produksi Beras & Jagung RI 50 Persen
komentar
beritaTerbaru