JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE) yang terjadi antara tahun 2017 hingga 2021.
Pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi yang merupakan mantan pejabat dari perusahaan BUMN.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa keenam saksi tersebut adalah para mantan pejabat penting dari PT PGN dan PT Pertamina.
Nama-nama yang dijadwalkan untuk diperiksa, antara lain:
1. Arif Budiman (Direktur Keuangan PT Pertamina 2014-2017)