Langkah Hati-hati Celina Bawa Bendera Pusaka dari Tangan Prabowo hingga Berkibar di Istana
JAKARTA Sang Saka Merah Putih resmi dikibarkan dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia
NASIONAL
Jakarta — Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024). Yasonna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Harun, yang merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu (PAW) pada 2019.
Yasonna tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan kemeja putih dipadukan jaket cokelat, dan membawa sebuah map biru. Ia datang menggunakan mobil hitam dan sempat menyapa awak media sebelum masuk ke dalam gedung. “Nanti saja ya,” ujar Yasonna singkat saat ditanya mengenai materi pemeriksaan oleh wartawan.Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Yasonna menyebutkan bahwa penyidik tidak meminta klarifikasi langsung mengenai keberadaan Harun Masiku. “Tidak, tidak ada,” ungkapnya kepada wartawan.Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan bahwa berdasarkan data imigrasi, Harun Masiku tercatat masuk ke Indonesia pada 6 Januari 2020 dan kembali keluar negeri sehari kemudian. “Itu dia masuk (ke Indonesia) tanggal 6, keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu saja. Enggak ada hal lain, paling hanya turunan-turunan yang mem-follow up,” jelasnya.
Kasus Harun Masiku menjadi salah satu kasus besar yang belum terpecahkan sepenuhnya. Harun ditetapkan sebagai tersangka pada 2019 atas dugaan suap terhadap komisioner KPU dalam rangka memuluskan langkahnya menduduki kursi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.Namun, hingga saat ini keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya besar. Harun dinyatakan buron setelah diduga melarikan diri ke luar negeri pada Januari 2020, beberapa hari sebelum namanya masuk dalam daftar cegah-tangkal (cekal) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.Saat masih menjabat sebagai Menkumham, Yasonna sempat mendapat sorotan terkait informasi simpang siur keberadaan Harun Masiku. Saat itu, Yasonna menjelaskan bahwa Harun telah meninggalkan Indonesia sebelum diterbitkannya pencegahan bepergian ke luar negeri oleh otoritas hukum.Dalam pemeriksaan ini, KPK mendalami sejumlah keterangan terkait alur kasus yang menyeret Harun Masiku dan dugaan keterlibatan berbagai pihak. Selain itu, KPK juga tengah mengumpulkan bukti baru guna mempercepat penyelesaian kasus ini. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Sang Saka Merah Putih resmi dikibarkan dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Para pejabat negara ditantang ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sama dengan makanan yang diterima siswa. Tanta
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai dalam pelaks
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kemungkinan Presiden Prabowo Subianto mengunjungi wilayah terda
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem setelah peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh
NASIONAL
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong menyampaikan belasungkawa kepada Presiden Prabowo Subianto atas gempa bumi magnitud
INTERNASIONAL
JAKARTA Kereta Kencana Garuda Prabayaksa membawa Bendera Negara Sang Merah Putih dan teks Proklamasi dalam prosesi kirab menuju Istana M
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah kembali mengirimkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa bumi magnitudo (M) 7,7 di Nusa Tenggara Timur (N
NASIONAL
JAKARTA Google turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadirkan Google Doodle bertema k
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih mengikuti
PEMERINTAHAN