
Warga Denpasar Rugi Rp450 Juta, Tertipu Oknum yang Mengaku Panitera Mahkamah Agung
DENPASAR Kasus penipuan daring kembali mencuat di Bali. Seorang warga Denpasar, I Gusti Ngurah Manik Maya (55), mengaku kehilangan uang h
Hukum dan KriminalJAKARTA -Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi tegas kepada PSSI akibat dugaan tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh suporter Timnas Indonesia saat laga kontra Bahrain dalam lanjutan Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), 25 Maret 2025 lalu.
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, dalam pernyataan resminya pada Minggu (11/5), menyebut FIFA memberikan dua jenis sanksi utama kepada Indonesia.
"Yang pertama, PSSI didenda sebesar Rp 400 juta lebih. Yang kedua, saat melawan China nanti, sekitar 15 persen kursi – khususnya di tribune utara dan selatan – harus ditutup," ujar Arya.
Sanksi Akibat Seruan Xenofobia di Tribun
Menurut laporan FIFA, aksi xenofobia terjadi pada menit ke-80 di sektor 19. Sekitar 200 suporter meneriakkan slogan diskriminatif terhadap tim tamu, Bahrain. Tribun utara (yang biasa diisi La Grande Indonesia) dan tribun selatan (Ultras Garuda) disebut sebagai sektor paling aktif dalam insiden tersebut.
"FIFA mengidentifikasi kejadian ini sebagai bentuk ujaran kebencian. Ini melanggar nilai-nilai inti FIFA seperti kesetaraan dan saling menghormati," jelas Arya.
Masih Ada Harapan GBK Penuh
Meski harus menutup 15 persen kursi, FIFA memberikan opsi kepada PSSI untuk tetap mengisi sektor tersebut dengan kelompok tertentu, seperti komunitas antidiskriminasi, pelajar, perempuan, atau keluarga.
"Mereka harus membawa pesan positif seperti spanduk anti-diskriminasi. PSSI juga diminta membuat rencana komprehensif untuk melawan diskriminasi di sepak bola Indonesia," lanjut Arya.
PSSI diberi waktu hingga 10 hari sebelum laga melawan China pada 5 Juni untuk mengirim rencana tempat duduk ke FIFA.
DENPASAR Kasus penipuan daring kembali mencuat di Bali. Seorang warga Denpasar, I Gusti Ngurah Manik Maya (55), mengaku kehilangan uang h
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, bertemu dengan Direktur Regional Australia dan Selandia Baru Sorbent Group
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto genap berusia 74 tahun pada Jumat, 17 Oktober 2025. adsenseMomen spesial tersebut
PeristiwaJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan proyek Indonesia Financial Centre (IFC) yang direncanakan s
EkonomiJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan me
EkonomiJAKARTA Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamso
PolitikJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melemah pada awal sesi perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (17/10/2025).
EkonomiJAKARTA Nilai tukar rupiah berpeluang menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat, 17 Oktober 2025. adsensePeng
EkonomiACEH Wakil Kepala Jasmani Kodam Iskandar Muda (Wakajasdam IM), Letkol Inf Ade Munandar, meninjau langsung pelaksanaan tes kesamaptaan jas
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak swasta dari sektor biro perjalanan haji dan umrah terkait dugaan prak
Hukum dan Kriminal