Purbaya: UU PFII Jadi Kunci Indonesia Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan UndangUndang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjad
EKONOMI
JAKARTA -Kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih semakin memanas. Bayi pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selvianti, yang lahir pada 16 September 2024, diduga tertukar setelah pihak rumah sakit mengabarkan bahwa anak mereka meninggal dunia, meskipun pada akhirnya ditemukan perbedaan fisik antara jenazah yang dimakamkan dan foto bayi mereka yang masih hidup.
Pada 17 September, saat Rauf mengurus akta kelahiran, ia menerima kabar bahwa bayinya kritis dan segera dibawa ke Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Namun, setelah mendapat izin untuk melihat anaknya, salah satu petugas medis mengatakan bahwa bayi tersebut sudah meninggal. Rauf kemudian membongkar makam sang bayi dan menemukan perbedaan signifikan. Hal ini memicu permintaan tes DNA untuk memastikan kebenaran.
Rauf juga menyoroti perlakuan rumah sakit yang tidak mempertemukan bayi dengan ibunya setelah kelahiran. “Bayi saya tidak diperlihatkan kepada ibu, hanya wajahnya saja yang sempat terlihat,” ungkap Rauf. Bahkan, bayi yang dilahirkan dalam keadaan dibedong dan tidak ada identitas jelas seperti gelang atau tanda lahir.
Pihak RSIJ telah sepakat untuk melakukan tes DNA guna memastikan identitas bayi. Direktur Utama RSIJ, dr. Jack Pradono, mengonfirmasi bahwa tes DNA akan dilakukan sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga. Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini, termasuk memantau perkembangan tes DNA yang akan dilakukan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut turun tangan dengan berencana memanggil pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa surat pemanggilan kepada RSIJ Cempaka Putih akan segera dikirimkan, dengan pertemuan dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2024.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menginstruksikan pengawasan lebih ketat terhadap rumah sakit tersebut. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa jika terbukti ada kelalaian dalam pelayanan medis, pihak rumah sakit akan ditindak tegas.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, dengan banyak yang berharap agar kebenaran segera terungkap dan hak-hak keluarga yang dirugikan dapat dipenuhi.
(N/014)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan UndangUndang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjad
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat,
NASIONAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEP
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian korban pada hari kedua pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia,
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program bantuan pe
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian korban pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumate
PERISTIWA
MEDAN Ledakan dahsyat mengguncang sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026).
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang paling re
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan (Government Technology) sebagai langkah st
NASIONAL