
DLHK Sumut Eksekusi 2.000 Batang Sawit Ilegal di Lahan Perhutanan Sosial KTH Nipah
LANGKAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama WALHI, BPSKL Wilayah II, Dirjen Gakk
Pertanian Agribisnis
Pemalang – Kasus penemuan mayat seorang bocah berusia 9 tahun dalam karung di gudang rumahnya di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, akhirnya terungkap. Polisi telah menetapkan seorang anak berusia 16 tahun yang berstatus pelajar, ABH, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan saksi serta ditemukan bukti yang cukup, status salah seorang saksi, yakni ABH, yang merupakan tetangga korban, akhirnya dinaikkan menjadi tersangka.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti yang cukup, kami menetapkan salah satu saksi sebagai tersangka,” ungkap AKP Andika dalam keterangan persnya, Selasa (10/12/2024).Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa ABH, yang bekerja paruh waktu di sebelah rumah korban, memasuki rumah korban dengan cara memanjat dinding saat korban sedang sendirian di rumah. Menurut keterangan polisi, ibu korban sempat mengajak anaknya untuk pergi ke pasar, namun korban menolak karena ingin menonton televisi.Saat korban sedang sendirian, ABH yang sudah merencanakan aksi tersebut, masuk ke dalam rumah dan diduga membuat korban terkejut dan berteriak. ABH kemudian membekap mulut korban hingga korban lemas. Setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, ABH memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan meletakkannya di gudang belakang rumah.
Baca Juga:
Karung berisi mayat korban ditemukan oleh ayahnya yang sedang mencari anaknya di seluruh bagian rumah pada Minggu (8/12/2024). Penemuan tersebut langsung menggegerkan warga sekitar dan mengarah pada penyelidikan lebih lanjut.ABH kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. Ia dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI nomor 1 Tahun 2016 yang mengubah Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014 yang mengubah Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Kasus ini menambah catatan tragis kekerasan terhadap anak di Indonesia. Polisi terus melakukan penyelidikan dan akan memastikan bahwa semua aspek hukum dapat diterapkan dalam penanganan kasus ini. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
LANGKAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama WALHI, BPSKL Wilayah II, Dirjen Gakk
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggodok wacana penerapan su
PemerintahanJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan langsung tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) melalui Anggaran Pend
PemerintahanBALIGE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Forkopimda, TNI, Polri, dan Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII) menggelar upaca
Seni dan BudayaJAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk menangani dampak erupsi Gunung Lewotobi LakiLaki
PeristiwaJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp 18.000 per ki
EkonomiLONDON Jadwal lengkap Arsenal di Liga Inggris musim 2025/2026 telah dirilis. Tim asuhan Mikel Arteta langsung dihadapkan pada tantangan bes
OlahragaSUMUT Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan Interpol untuk mengusut pela
NasionalMEDAN Kuasa hukum Santo Daniel P. Simanjuntak dari A.P. Pulungan Law Office, Alansyah Putra Pulungan, SH, menyatakan telah terjadi dugaan k
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa sebanyak 1,3 juta calon penerima bantuan sosial (bansos)
Ekonomi