JAKARTA – Menjelang pengundian Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang dijadwalkan pada 17 Juli 2025, muncul usulan menarik berupa pertukaran lokasi tuan rumah antara Qatar dan Arab Saudi.
Usulan ini mencuat di tengah kekhawatiran akan ketimpangan keadilan kompetisi dan dinamika geopolitik yang masih membayangi kawasan Timur Tengah.
Wacana tersebut diungkapkan melalui kanal YouTube Bung Ropan, merespons berbagai reaksi dari negara peserta yang menilai penunjukan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah bersifat tidak adil.
Pasalnya, kedua negara merupakan peserta aktif di babak keempat, sehingga bermain di kandang sendiri dipandang memberikan keuntungan yang signifikan.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang mendorong munculnya usulan ini.
Qatar sempat menjadi sasaran serangan rudal dari Iran dalam konflik yang melibatkan Israel, khususnya di wilayah pangkalan militer Amerika Serikat di negara tersebut.
Meski situasi berangsur mereda usai tercapainya gencatan senjata, kekhawatiran soal keamanan dan netralitas tetap membayangi pelaksanaan pertandingan di wilayah tersebut.
Salah satu skenario yang sedang dipertimbangkan adalah skema tukar tempat bermain antara Qatar dan Arab Saudi.
Dalam skema ini, Qatar akan memainkan pertandingannya di Arab Saudi dan sebaliknya.
Opsi ini dinilai sebagai solusi kompromi yang realistis ketimbang pemindahan ke negara netral seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, Malaysia, atau Thailand, yang dianggap sulit karena keputusan AFC sudah ditetapkan.
Beberapa negara peserta, termasuk Irak, Uni Emirat Arab, Oman, dan Indonesia, menyuarakan keberatan atas sistem tuan rumah yang dianggap timpang.
Mereka berharap ada upaya dari AFC untuk menjamin keadilan dan netralitas kompetisi.