Ahok Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: “Ponsel Saja yang Dibawa”
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menjelang pengundian Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang dijadwalkan pada 17 Juli 2025, muncul usulan menarik berupa pertukaran lokasi tuan rumah antara Qatar dan Arab Saudi.
Usulan ini mencuat di tengah kekhawatiran akan ketimpangan keadilan kompetisi dan dinamika geopolitik yang masih membayangi kawasan Timur Tengah.
Wacana tersebut diungkapkan melalui kanal YouTube Bung Ropan, merespons berbagai reaksi dari negara peserta yang menilai penunjukan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah bersifat tidak adil.
Pasalnya, kedua negara merupakan peserta aktif di babak keempat, sehingga bermain di kandang sendiri dipandang memberikan keuntungan yang signifikan.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang mendorong munculnya usulan ini.
Qatar sempat menjadi sasaran serangan rudal dari Iran dalam konflik yang melibatkan Israel, khususnya di wilayah pangkalan militer Amerika Serikat di negara tersebut.
Meski situasi berangsur mereda usai tercapainya gencatan senjata, kekhawatiran soal keamanan dan netralitas tetap membayangi pelaksanaan pertandingan di wilayah tersebut.
Salah satu skenario yang sedang dipertimbangkan adalah skema tukar tempat bermain antara Qatar dan Arab Saudi.
Dalam skema ini, Qatar akan memainkan pertandingannya di Arab Saudi dan sebaliknya.
Opsi ini dinilai sebagai solusi kompromi yang realistis ketimbang pemindahan ke negara netral seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, Malaysia, atau Thailand, yang dianggap sulit karena keputusan AFC sudah ditetapkan.
Beberapa negara peserta, termasuk Irak, Uni Emirat Arab, Oman, dan Indonesia, menyuarakan keberatan atas sistem tuan rumah yang dianggap timpang.
Mereka berharap ada upaya dari AFC untuk menjamin keadilan dan netralitas kompetisi.
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN J
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polres Gianyar mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkesla) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Kedoktera
NASIONAL
GIANYAR Polsek Blahbatuh meningkatkan pengamanan kawasan wisata di Desa Blangsinga, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, melalui patr
NASIONAL
JAKARTA Operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, kini kembali berjalan setelah perusahaan melaksanakan rekomendasi h
NASIONAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq buka suara terkait langkah hukum yang ditempuh pengelola Pembangkit Listrik T
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDAR LAMPUNG Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyerahkan bantuan perlengkapan pendidikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (27/1/2026). Berdasarkan dat
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa, 27 Januari 2026, terpantau mengalami penurunan tipis.
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan Selasa (27/1/2026) bergerak di zona merah. Berdasarkan data RTI In
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPPPPDI), Feri Sibarani, menilai Putusan Mahkamah Ko
NASIONAL