Dilaporkan JK, Rismon Sianipar Sebut Dirinya Korban Rekayasa AI
JAKARTA Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, angkat bi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Presiden Klub PSMS Medan, Fendi Jonathan, melayangkan kritik keras terhadap keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan denda Rp 30 juta kepada klubnya atas tindakan suporter menyalakan flare di luar Stadion Trisanja, Tegal.
Ia menilai keputusan itu tidak konsisten dan perlu dievaluasi.
"Ini hukuman lucu. Setahu saya, di Bekasi juga ada flare di luar stadion, tapi nggak ada dendanya. Kenapa PSMS yang kena?" ujar Fendi saat dihubungi, Selasa, 18 November 2025.Baca Juga:
Fendi menyebut selama ini penyalaan flare di luar stadion jarang, bahkan tidak pernah, dijatuhi denda.
Ia juga mempertanyakan penerapan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2025 yang tidak memperbolehkan banding, sehingga klub tidak memiliki ruang untuk membela diri.
"Flare itu kan di luar stadion. Selama ini nggak pernah kena denda. Baru kali ini. Kok jadi beda-beda?" ujarnya.
Komdis PSSI dalam surat keputusannya menyatakan PSMS bertanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton setelah suporter menyalakan flare di depan area parkir VIP Barat usai laga melawan Persekat Tegal, 13 November 2025.
Pelanggaran itu dinilai melanggar Pasal 70 ayat (1) dan (3) serta Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI 2025.
Fendi mendorong PSSI untuk melakukan evaluasi internal agar penerapan sanksi terhadap klub tidak terkesan tebang pilih.
"Kalau memberi denda, harus ditunjukkan bukti-buktinya. Intinya, ini nggak konsisten," tegasnya.
PSMS bukan pertama kali mendapat denda pada musim ini.
Sebelumnya, klub berjuluk Ayam Kinantan itu juga dikenai denda Rp 30 juta terkait suporter yang masuk lapangan dan melakukan intimidasi terhadap kiper lawan.
JAKARTA Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, angkat bi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan agar pemerintah menanggung seluruh iuran peserta BPJS Kesehatan di Indo
KESEHATAN
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu, 15 April 2026,
PERISTIWA
MEDAN Tim Search and Rescue (SAR) gabungan akhirnya menemukan Muhammad Riski, 16 tahun, remaja yang hanyut di Sungai Belawan, Kecamatan
PERISTIWA
JAKARTA Usulan kenaikan sekaligus penyamaan gaji guru menjadi Rp5 juta per bulan yang disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana
PENDIDIKAN
MEDAN Program Rabu WalkIn Interview yang digagas Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan terbukti membantu pencari kerja me
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka peringatan Hari Jadi
PEMERINTAHAN
SOLO Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta menolak gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo. Putusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menyebut sebagian besar peru
EKONOMI
JAKARTA Rismon Sianipar mengaku merasa lega setelah penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) da
HUKUM DAN KRIMINAL