Jokowi Respons Santai Klaim JK: “Saya Orang Kampung, Bukan Siapa-Siapa”
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
MEDAN - Presiden Klub PSMS Medan, Fendi Jonathan, melayangkan kritik keras terhadap keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan denda Rp 30 juta kepada klubnya atas tindakan suporter menyalakan flare di luar Stadion Trisanja, Tegal.
Ia menilai keputusan itu tidak konsisten dan perlu dievaluasi.
"Ini hukuman lucu. Setahu saya, di Bekasi juga ada flare di luar stadion, tapi nggak ada dendanya. Kenapa PSMS yang kena?" ujar Fendi saat dihubungi, Selasa, 18 November 2025.Baca Juga:
Fendi menyebut selama ini penyalaan flare di luar stadion jarang, bahkan tidak pernah, dijatuhi denda.
Ia juga mempertanyakan penerapan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2025 yang tidak memperbolehkan banding, sehingga klub tidak memiliki ruang untuk membela diri.
"Flare itu kan di luar stadion. Selama ini nggak pernah kena denda. Baru kali ini. Kok jadi beda-beda?" ujarnya.
Komdis PSSI dalam surat keputusannya menyatakan PSMS bertanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton setelah suporter menyalakan flare di depan area parkir VIP Barat usai laga melawan Persekat Tegal, 13 November 2025.
Pelanggaran itu dinilai melanggar Pasal 70 ayat (1) dan (3) serta Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI 2025.
Fendi mendorong PSSI untuk melakukan evaluasi internal agar penerapan sanksi terhadap klub tidak terkesan tebang pilih.
"Kalau memberi denda, harus ditunjukkan bukti-buktinya. Intinya, ini nggak konsisten," tegasnya.
PSMS bukan pertama kali mendapat denda pada musim ini.
Sebelumnya, klub berjuluk Ayam Kinantan itu juga dikenai denda Rp 30 juta terkait suporter yang masuk lapangan dan melakukan intimidasi terhadap kiper lawan.
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
LANGKAT Kasus hukum yang menjerat seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya berujung damai. L sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara berujung ricuh pada Ming
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti insiden ricuh dalam kegiatan halal bi halal alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
PERISTIWA
DEMAK Ratusan santri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dalam program Makan Be
NASIONAL
JAKARTA Badan Legislasi DPR RI membahas penguatan kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam rancangan undangundang Satu Data In
NASIONAL
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL