Bobby Nasution Dorong Pemkab Kolaborasi Percepat Bangun Huntap
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
JAKARTA - PSSI menegaskan alasan di balik hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya Pasuruan, setelah melakukan aksi tendangan brutal pada laga Liga 4 Jawa Timur.
Peristiwa ini membuat Hilmi mendadak viral, namun karena alasan yang salah, tindakan yang jelas melanggar prinsip fair play.
Dalam insiden tersebut, Hilmi menendang dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, alih-alih menyepak bola.Baca Juga:
Akibat tendangan ini, Firman mengalami cedera yang cukup serius.
Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur resmi menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup, sebagaimana tertulis dalam Surat Putusan Komite Disiplin PSSI Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 yang dirilis pada Selasa (6/1/2026).
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menjelaskan bahwa Hilmi terbukti melanggar pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo.
Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, terkait tindak kekerasan dalam pertandingan.
"Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan pelanggaran berat. Selain hukuman seumur hidup, Hilmi juga dikenakan denda Rp2,5 juta," ujar Makin.
Makin menekankan keputusan ini diambil untuk menegakkan sportivitas dalam sepak bola dan memberikan efek jera bagi seluruh pemain.
"Ini agar tidak ada pemain lain yang meremehkan aturan dan menganggap sepak bola sebagai arena bela diri. Keputusan ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur," tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, PSSI berharap pesan kuat tersampaikan: keselamatan dan fair play menjadi prioritas di lapangan hijau, dan setiap bentuk kekerasan akan ditindak tegas.*
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Jajaran Polres Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertib
NASIONAL
DENPASAR Personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung2026 melaksanakan patroli dialog
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kesedihan mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah
POLITIK
DENPASAR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Ke
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar atau setara Rp75 triliun dari Amerika Serikat
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai niat Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi fasilitator konflik antara Amerika
POLITIK
BANDA ACEH Sebanyak 249 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke83/WPS resmi menyelesaikan tugas Pen
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi yang ma
NASIONAL
ISFAHAN, IRAN Ribuan warga memadati Lapangan NaqsheJahan di kota bersejarah Isfahan, Minggu (1/3/2026), untuk memberikan penghormatan
INTERNASIONAL