Curanmor di Medan Kian Meresahkan: Motor Pendeta Raib di Tengah Ibadah
MEDAN Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Medan. Dua motor milik pendeta di Gereja GKPS Menteng Indah, Jalan Mente
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - PSSI menegaskan alasan di balik hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya Pasuruan, setelah melakukan aksi tendangan brutal pada laga Liga 4 Jawa Timur.
Peristiwa ini membuat Hilmi mendadak viral, namun karena alasan yang salah, tindakan yang jelas melanggar prinsip fair play.
Dalam insiden tersebut, Hilmi menendang dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, alih-alih menyepak bola.Baca Juga:
Akibat tendangan ini, Firman mengalami cedera yang cukup serius.
Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur resmi menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup, sebagaimana tertulis dalam Surat Putusan Komite Disiplin PSSI Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 yang dirilis pada Selasa (6/1/2026).
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menjelaskan bahwa Hilmi terbukti melanggar pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo.
Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, terkait tindak kekerasan dalam pertandingan.
"Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan pelanggaran berat. Selain hukuman seumur hidup, Hilmi juga dikenakan denda Rp2,5 juta," ujar Makin.
Makin menekankan keputusan ini diambil untuk menegakkan sportivitas dalam sepak bola dan memberikan efek jera bagi seluruh pemain.
"Ini agar tidak ada pemain lain yang meremehkan aturan dan menganggap sepak bola sebagai arena bela diri. Keputusan ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur," tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, PSSI berharap pesan kuat tersampaikan: keselamatan dan fair play menjadi prioritas di lapangan hijau, dan setiap bentuk kekerasan akan ditindak tegas.*
MEDAN Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Medan. Dua motor milik pendeta di Gereja GKPS Menteng Indah, Jalan Mente
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Hampir dua bulan pasca banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh Tengah pada 26 November 2025, 43 desa di wilayah itu mas
NASIONAL
JAKARTA Pejabat Iran menyebut sekitar 2.000 orang tewas dalam aksi protes besarbesaran yang berlangsung di sejumlah kota Iran beberapa h
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau Gus Ai
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., meresmikan bangunan parkir kendaraan roda dua di lingkungan Map
PEMERINTAHAN
JAKARTA Habib Rizieq Shihab menyoroti materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang menyinggung soal salat dalam acara digital Mens Rea
POLITIK
MEDAN Nasib sial menimpa seorang driver ojek online (Ojol) di Medan Petisah, Kota Medan. Sepeda motornya raib digondol pencuri ketika ia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PSMS Medan resmi menambah dua gelandang baru ke dalam skuadnya, sekaligus melepas tiga pemain yang minim kesempatan bermain. Langk
OLAHRAGA
MEDAN Dua pria diamankan polisi setelah kedapatan mencuri besi dan pelat aluminium di gudang milik warga Kota Medan. Aksi keduanya terun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni mengungkapkan detikdetik penyerangan dan penjarahan rumahnya pada akhir Agustus 2025 saat
HUKUM DAN KRIMINAL