Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
PEKAN BARU –Kuasa hukum keluarga almarhum Prajurit Dua (Prada) TNI Josua Lumban Tobing, Freddy Simanjuntak, mengungkapkan kekecewaannya setelah rencana autopsi terhadap jenazah Josua yang dijadwalkan pada 5 November 2024 dibatalkan oleh pihak Denpom 1/3 Pekanbaru tanpa penjelasan yang jelas.
Freddy, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima informasi secara lisan bahwa autopsi akan dilaksanakan pada hari itu. Informasi tersebut disampaikan oleh Kapten Cpm Bambang Koko, namun saat surat permohonan autopsi dikirimkan oleh pihak keluarga ke RS Bhayangkara, rumah sakit tersebut menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Alasan yang disampaikan adalah tidak ada surat permohonan resmi dari penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Menurut Freddy, kejadian ini sangat aneh. Meskipun pihak Denpom memberitahukan secara lisan tentang rencana autopsi, mereka tidak mengirimkan surat resmi ke rumah sakit, yang menjadi prosedur standar dalam pelaksanaan autopsi.
“Kami sangat kecewa. Jika memang kematian almarhum adalah bunuh diri, mari kita buktikan dengan autopsi. Kami siap mendukung, tapi proses ini jelas tidak profesional,” ujar Freddy, menambahkan bahwa pihak keluarga sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan autopsi sesuai dengan yang diminta.
Kejanggalan Kematian Prada JosuaKematian Prada Josua yang ditemukan tewas tergantung pada 30 Juni 2024 di Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti (Yonif 132/BS) di Kabupaten Kampar, Riau, meninggalkan berbagai kejanggalan yang membuat keluarga merasa tidak puas dengan penjelasan yang diberikan. Freddy menyatakan ada sejumlah bukti yang meragukan dugaan bunuh diri yang selama ini disampaikan pihak berwenang.
Salah satu kejanggalan utama adalah serangkaian pesan yang dikirimkan Josua melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada pacarnya, Juli Sihombing, pada malam sebelum kematiannya. Pesan-pesan tersebut menunjukkan bahwa Josua berniat mengakhiri hidupnya karena masalah hubungan, meskipun menurut keluarga, hubungan mereka tidak bermasalah. Freddy meragukan bahwa pesan-pesan tersebut benar-benar dikirim oleh Josua, mengingat video dan foto yang diterima menunjukkan Josua dalam kondisi tergantung.
Lebih lanjut, Freddy mempertanyakan bagaimana seseorang yang terjerat tali di lehernya bisa mengambil video sendiri. Video berdurasi 36 detik yang diterima menunjukkan Josua dalam kondisi tergantung dengan tali melilit leher, tetapi video tersebut diambil dari sudut yang seolah-olah diambil oleh Josua sendiri. Selain itu, dalam video tersebut, terdengar suara yang mirip dengan bunyi pintu, yang menandakan ada orang lain di sekitar lokasi kejadian.
Kondisi tubuh Josua juga menambah kejanggalan. Biasanya, korban gantung diri ditemukan dengan mata terbuka dan lidah terjulur. Namun, dalam foto dan video yang beredar, Josua tampak memejamkan mata dan lidahnya tetap terlipat ke dalam. Freddy juga mencatat bahwa tidak ada kamera pengawas di lokasi tempat Josua ditemukan, padahal itu adalah area penting seperti gudang logistik yang seharusnya dilengkapi dengan sistem keamanan yang memadai.
Penyidikan yang Tidak ProfesionalFreddy juga menyoroti masalah lainnya, yakni TKP (tempat kejadian perkara) yang dibongkar beberapa hari setelah penemuan jenazah. Keputusan ini, menurutnya, membuat upaya untuk melakukan rekonstruksi sulit dilakukan. Selain itu, tubuh Josua juga ditemukan dengan memar-memar di beberapa bagian, yang menurut Freddy menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Namun, pihak Korem (Komando Resor Militer) yang memeriksa tidak mengakui adanya penyiksaan.
“Setelah kejadian itu, beberapa hari kemudian, TKP langsung dibongkar, seolah-olah ingin menghilangkan jejak. Itu menghalangi proses penyidikan dan rekonstruksi,” kata Freddy, menambahkan bahwa kondisi tubuh Josua yang memar-memar menunjukkan adanya tindakan kekerasan, meskipun pihak militer saat itu tidak mengakui hal tersebut.
Keluarga Prada Josua, bersama dengan kuasa hukumnya, berharap agar penyelidikan terhadap kematian almarhum dilakukan dengan serius dan transparan. Mereka terus meminta kejelasan mengenai penyebab kematian dan mendesak agar proses hukum berjalan dengan adil.
Dengan berbagai kejanggalan yang ditemukan, pihak keluarga tetap berharap pihak berwenang segera melakukan tindakan yang lebih profesional dalam menangani kasus ini agar kebenaran dapat terungkap.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN