Ajaib! 2 Korban Diselamatkan Setelah 10 Hari Terjebak Banjir Bandang Nepal
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U-19 Boys' Championship 2026 di Sumatera Utara. HMI menegaskan pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi melanggar aturan hanya untuk menutupi persoalan perencanaan kegiatan.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Muhammad Farhan Abror, mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi menabrak aturan hanya demi memenuhi kebutuhan suatu kegiatan. APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Farhan, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Farhan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Medan dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara yang tetap berpegang pada regulasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan publik, bukan bentuk ketidakpedulian terhadap dunia olahraga.
Ia menegaskan hingga saat ini belum terdapat aturan yang secara spesifik mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan ASEAN U-19 Boys' Championship 2026. Karena itu, daerah tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi sulit ketika memilih mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut Farhan, dukungan terhadap sepak bola nasional tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran atau fasilitas tanpa mekanisme yang jelas. Ia menilai PSSI sebagai organisasi olahraga memiliki kedudukan yang sama dengan cabang olahraga lainnya sehingga tidak semestinya memperoleh perlakuan khusus.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa ketika perencanaan tidak matang, pemda yang harus menjadi penyelamat. Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung sepak bola, tetapi soal tata kelola pemerintahan yang benar," tegasnya.
HMI juga mempertanyakan sikap PSSI yang dinilai menggiring opini publik seolah-olah pemerintah daerah menjadi pihak yang menghambat suksesnya penyelenggaraan turnamen internasional tersebut.Menurut Farhan, apabila AFF U-19 diposisikan sebagai agenda strategis nasional, maka pembiayaannya seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bukan dibebankan kepada pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran dan aturan penggunaan dana yang ketat.
"Kalau manfaat dan pencitraannya berskala nasional, maka pembiayaannya juga harus ditanggung secara nasional. Jangan ketika kegiatan berjalan lancar semua mengklaim keberhasilan, tetapi ketika muncul persoalan anggaran justru pemerintah daerah yang dijadikan sasaran kritik," ujarnya.
Farhan mengingatkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan prioritas masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur hingga penciptaan lapangan kerja. Karena itu, penggunaan APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menilai tidak tepat apabila semangat mendukung sepak bola dijadikan alasan untuk menggeser prioritas pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah.
Farhan juga menyoroti posisi Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya mempermudah koordinasi dukungan pemerintah pusat apabila AFF U-19 memang diprioritaskan sebagai agenda nasional.
Ia meminta PSSI membuka secara transparan skema pendanaan turnamen dan memastikan seluruh kebutuhan kegiatan dipenuhi melalui mekanisme yang sah dan sesuai aturan.
Baca Juga:
"Kalau PSSI benar-benar serius menyukseskan AFF U-19 di Sumut, tunjukkan melalui skema pendanaan yang jelas dari Kemenpora. Jangan menjadikan pemda sebagai jalan pintas untuk menutupi lemahnya perencanaan," ujarnya.
HMI menegaskan keberhasilan sebuah event olahraga harus tetap berjalan seiring dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum. Karena itu, PSSI diminta lebih bertanggung jawab dalam menyusun perencanaan kegiatan agar pemerintah daerah tidak dijadikan pihak yang menanggung konsekuensi ketika muncul persoalan pembiayaan.
"Pemko Medan patut diapresiasi karena memilih berdiri di atas prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Jangan sampai pemda dijadikan kambing hitam atas persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara," pungkas Farhan.*
(dh)
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menanggapi keluhan orang tua pasien anak yang viral setelah disebut tidak mendapatkan kamar di
KESEHATAN
OlehDwi Munthaha HAMPIR dua tahun setelah meninggalkan kursi kepresidenan, Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum benarbenar meninggalkan pan
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 kembali menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro, Keci
EKONOMI
ACEH UTARA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Utara memulai pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah di Krueng Mane, Aceh Utara, Sabt
NASIONAL
BADUNG Sejumlah tokoh spiritual, Sulinggih, tokoh adat, dan berbagai elemen masyarakat di Bali berkumpul untuk menggagas pembangunan fas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal II
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi tegas kepada pe
NASIONAL
BANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan suara dentuman yang terdengar
PERISTIWA
JAKARTA Masyarakat kini dapat mengajukan pemutakhiran data desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui telepon s
EKONOMI