Allah Janjikan Tambahan Nikmat bagi Orang yang Bersyukur, Ustaz Aiyub Rusli Ingatkan Hal Ini
BANDA ACEH Ustaz Aiyub Rusli, pengajar Dar Maryam Boarding School (DMBC), mengajak umat Islam untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yan
AGAMA
ATLANTA – Perayaan kemenangan Argentina usai memastikan tiket final Piala Dunia 2026 diwarnai kontroversi.
Sejumlah pemain La Albiceleste tertangkap kamera membentangkan spanduk bernuansa politik yang berkaitan dengan sengketa Kepulauan Falkland atau yang disebut Argentina sebagai Malvinas.
Argentina berhasil melaju ke partai final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Inggris dengan skor 2-1 dalam laga semifinal yang berlangsung di Stadion Atlanta, Kamis (16/7/2026) dini hari WIB.Baca Juga:
Kemenangan Argentina dipastikan melalui gol Enzo Fernandez dan Lautaro Martinez setelah sebelumnya tertinggal lebih dulu akibat gol Anthony Gordon yang membawa Inggris unggul.
Namun, sorotan tidak hanya tertuju pada hasil pertandingan.
Seusai laga berakhir, muncul dugaan pelanggaran regulasi FIFA setelah beberapa pemain Argentina menampilkan spanduk dengan pesan politik saat merayakan kemenangan bersama pendukung.
Dalam sejumlah foto dan video yang beredar, bek Argentina Lisandro Martinez serta gelandang Giovani Lo Celso terlihat membawa spanduk bertuliskan "Las Malvinas Son Argentinas" atau berarti "Malvinas adalah milik Argentina".
Spanduk tersebut terlihat dibentangkan ketika para pemain Argentina merayakan keberhasilan melangkah ke final bersama suporter mereka.
Kepulauan Falkland atau Malvinas merupakan salah satu isu paling sensitif dalam hubungan Argentina dan Inggris.
Perselisihan kedua negara mencapai puncaknya pada 1982 ketika Argentina melakukan operasi militer untuk merebut wilayah yang saat itu berada di bawah kendali Inggris.
Konflik tersebut berlangsung selama 74 hari dan berakhir dengan kemenangan Inggris.
Hingga saat ini, Argentina masih mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari negaranya dan menyebutnya sebagai Kepulauan Malvinas.
Tindakan menampilkan simbol atau pesan politik dalam pertandingan sepak bola berpotensi melanggar aturan yang ditetapkan FIFA dan International Football Association Board (IFAB).
Dalam regulasi IFAB disebutkan bahwa perlengkapan pemain tidak boleh memuat slogan, pernyataan, maupun gambar yang bersifat politik, agama, atau pribadi.
"Peralatan tidak boleh memiliki slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama, atau pribadi. Pemain tidak boleh memperlihatkan pakaian dalam yang menampilkan slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama, pribadi, atau iklan selain logo produsen," demikian aturan IFAB yang dikutip dari The Athletic.
Selain itu, FIFA juga memiliki Kode Etik Stadion yang melarang penggunaan spanduk, bendera, pakaian, maupun atribut lain yang membawa pesan politik atau diskriminatif dalam pertandingan.
Jika terbukti melanggar aturan tersebut, pemain maupun tim dapat dikenai sanksi oleh FIFA, asosiasi sepak bola nasional, atau pihak penyelenggara kompetisi.
Hingga saat ini, FIFA belum memberikan keputusan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pemain Argentina tersebut.
FIFA disebut masih menunggu laporan resmi pertandingan sebelum menentukan apakah akan mengambil tindakan lebih lanjut.
Sebelumnya, FIFA juga pernah menjatuhkan tindakan terkait penggunaan simbol politik dalam ajang sepak bola internasional, termasuk kasus penggunaan bendera Iran era sebelum Revolusi 1979 pada Piala Dunia 2026.
Kontroversi spanduk Malvinas ini kini menjadi perhatian publik menjelang laga final Piala Dunia 2026 yang akan mempertemukan Argentina melawan Spanyol.* (bi/ad)
BANDA ACEH Ustaz Aiyub Rusli, pengajar Dar Maryam Boarding School (DMBC), mengajak umat Islam untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yan
AGAMA
BELAWAN Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita 1,16 ton ketamin hidroklorida
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi klaim Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo membantah adanya hubungan antara kebakaran hutan dan la
NASIONAL
JAKARTA Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menilai ada pihak luar negeri yang tidak menyukai upaya
EKONOMI
MEDAN Kapal tanker MT Global 168 yang diamankan aparat karena diduga membawa 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehYogen SogenKETIKA lahan bekas kebakaran segera ditanami sawit, penegakan hukum harus menelusuri bukan hanya siapa pelaku yang membakar,
OPINI
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, meluapkan kemarahannya kepada Mente
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Gempa bumi bermagnitudo 3,1 mengguncang wilayah Kabupaten Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat, 23 Oktober 2026,
PERISTIWA
JAKARTA Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelun
HUKUM DAN KRIMINAL