BMKG Catat Sebaran Asap di Seluruh Wilayah Sumut, Jarak Pandang Anjlok dan Udara Tak Sehat
MEDAN Sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofis
KESEHATAN
MEDAN - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi tersebut mencakup denda terkait seragam pertandingan dan yel-yel suporter yang dinilai provokatif, sementara pemain PSMS Asyraq Gufran Rachmadan juga dihukum akibat pelanggaran keras.
Berdasarkan pengumuman di situs resmi PSSI yang dilihat pada Rabu (14/10/2026), PSMS dikenai dua denda dengan total Rp30 juta. Rinciannya, Rp15 juta terkait persoalan seragam pertandingan dan Rp15 juta akibat yel-yel suporter.
Sementara itu, Asyraq Gufran dijatuhi denda Rp5 juta serta larangan bermain dalam dua pertandingan. Dengan demikian, total nilai denda yang terkait dengan tiga pelanggaran tersebut mencapai Rp35 juta.Baca Juga:
Sanksi pertama dijatuhkan setelah PSMS Medan dinilai tidak dapat menunjukkan seragam yang telah ditetapkan oleh operator kompetisi, I.League.
Pelanggaran tersebut terjadi saat PSMS menghadapi Persiku Kudus di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, pada Minggu (20/9/2026).
Dalam pengumuman Komdis PSSI, jenis pelanggaran yang dicatat adalah tidak dapat menunjukkan seragam sesuai ketentuan I.League. Atas pelanggaran tersebut, PSMS dijatuhi denda Rp15 juta.
Persiku Kudus juga mendapat hukuman serupa dengan nilai denda Rp15 juta dalam pertandingan tersebut.
Selain persoalan seragam, pemain PSMS Medan Asyraq Gufran Rachmadan turut mendapat sanksi dari Komdis PSSI.
Asyraq dijatuhi denda Rp5 juta dan larangan bermain dalam dua pertandingan setelah melakukan pelanggaran keras yang berujung kartu merah.
Pelanggaran tersebut terjadi ketika PSMS menghadapi Adhyaksa FC Bekasi di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, pada Minggu (27/9/2026).
Sanksi larangan bermain membuat Asyraq harus absen dalam dua pertandingan sesuai keputusan Komdis PSSI.
Sanksi lainnya diberikan kepada PSMS Medan akibat yel-yel suporter yang dinilai bernada provokatif dan menghina perangkat pertandingan.
MEDAN Sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofis
KESEHATAN
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL
MEDAN Ahli waris almarhum Ganin Purba dan Nawar br Bangun, Rahmawati br Purba, meminta kepastian hukum atas tiga laporan polisi terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan arahan Commander Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto kepada para pe
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Polres Aceh Timur mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Subuh Keliling
PEMERINTAHAN
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram sabu dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan. Da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah tipis pada perdagangan Rabu (14/10/2026). Berdasarkan data B
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram masih diba
EKONOMI
MEDAN Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi terse
OLAHRAGA