BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Tim Satgas Bareskrim Polri Tinjau Venue PON XXI untuk Investigasi Penyelewengan Dana

BITVonline.com - Sabtu, 14 September 2024 04:03 WIB
73 view
Tim Satgas Bareskrim Polri Tinjau Venue PON XXI untuk Investigasi Penyelewengan Dana
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Bareskrim Polri telah membentuk tim satuan tugas (satgas) pendampingan khusus untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan dugaan penyelewengan dana serta keluhan mengenai fasilitas penyelenggaraan yang belum memadai.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, mengungkapkan bahwa pembentukan tim satgas ini adalah tindak lanjut dari laporan dan keluhan yang disampaikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara dan atlet. “Ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri mengenai keluhan-keluhan masyarakat terkait dengan fasilitas-fasilitas yang belum memadai. Ini menjadi dasar bagi kami untuk membentuk tim satgas pendampingan PON,” jelas Erdi dalam keterangannya di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (13/9).

Tim satgas pendampingan PON 2024 terdiri dari penyidik Bareskrim Polri, serta personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Polda Sumatera Utara. Mereka akan bertugas melakukan monitoring, pendampingan, dan klarifikasi terhadap pengelolaan anggaran PON 2024 serta mengecek kondisi fasilitas di lokasi penyelenggaraan. “Formasi tim satgas ini melibatkan penyidik Bareskrim dan personel Polda Aceh serta Polda Sumatera Utara. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan PON XXI berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” ujar Erdi.

Baca Juga:

Seiring dengan pembentukan tim satgas, muncul sejumlah laporan mengenai kondisi fasilitas di beberapa venue PON yang kurang memadai. Salah satu kasus yang mencuat adalah terkait dengan arena olahraga yang mengalami kerusakan atau kekurangan fasilitas yang memadai untuk mendukung jalannya pertandingan. Hal ini juga sempat menimbulkan kontroversi dan keluhan di kalangan atlet dan penyelenggara.

Saat ditanya tentang hasil temuan dari penyelidikan tim satgas, Erdi menjelaskan bahwa proses masih dalam tahap pendalaman. “Ini masih didalami terkait dengan venue-venue mana yang akan dikunjungi. Tentunya ini membutuhkan proses dan waktu. Kami berjanji akan memberikan pembaruan informasi seiring dengan perkembangan penyelidikan,” jelas Erdi.

Baca Juga:

Hal serupa juga dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Arief Adihars. “Tim kami di Aceh dan Sumut (Sumatera Utara) masih mendalami situasi di lapangan. Proses ini memerlukan ketelitian agar hasilnya akurat dan menyeluruh,” kata Arief saat dihubungi pada hari yang sama.

Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh tim satgas meliputi monitoring terhadap pengelolaan anggaran, klarifikasi atas penggunaan dana, serta pengecekan langsung kondisi fasilitas di setiap venue. Polri mengajak masyarakat untuk bersabar dan menanti hasil dari tim satgas, yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan solusi terhadap permasalahan yang ada.

Sementara itu, pihak Kemenpora dan penyelenggara PON XXI diharapkan dapat bekerja sama dengan tim satgas untuk memastikan segala masalah yang muncul dapat diatasi dengan cepat dan efektif. Pemerintah juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk menghindari terulangnya masalah serupa di masa depan.

Dengan adanya tim satgas pendampingan PON ini, diharapkan penyelenggaraan PON XXI dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya kendala signifikan yang dapat mengganggu kelancaran acara dan mencederai reputasi event olahraga terbesar di Indonesia ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini