Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA –Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai keberadaan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menjadi bahan perbincangan setelah beredar kabar mereka menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke luar negeri, yang viral di media sosial.
Dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Grace Natalie menegaskan bahwa ia tidak lagi berada dalam struktur partai, sehingga tidak memiliki informasi terkini mengenai aktivitas Kaesang Pangarep. “Saya sudah tidak di struktur jadi enggak mantau hari-hari. Dicek dulu. Entar salah lagi informasi dari saya,” ujar Grace, menambahkan bahwa ia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait keberadaan Kaesang.
Grace juga menyarankan agar isu terkait penggunaan jet pribadi yang diduga digunakan oleh Kaesang dan Erina langsung ditanyakan kepada yang bersangkutan. “Mendingan tanya beliaunya langsung. Kan aku sudah nggak di struktur,” katanya, menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan internal partai saat ini.
Kaesang Pangarep, yang juga merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, saat ini tengah mendapat sorotan publik terkait perjalanan mewah yang dilakukannya bersama istrinya. Kabar terbaru menyebutkan bahwa mereka menggunakan jet pribadi dengan nomor ekor N588SE untuk terbang ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024. Jet tersebut diketahui dimiliki oleh sebuah perusahaan besar asing yang beroperasi di Indonesia.
Belakangan, muncul video di media sosial yang menunjukkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi tersebut. Diduga pesawat tersebut mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Keberadaan video ini semakin memperkuat spekulasi mengenai penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Kaesang dan Erina.
Sementara itu, publik menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai status dan latar belakang penggunaan jet pribadi tersebut. Berbagai pihak, termasuk pengamat politik dan masyarakat umum, meminta penjelasan mengenai apakah penggunaan jet pribadi ini melanggar etika atau ada keterlibatan bisnis tertentu.
Dengan situasi yang masih berkembang, perhatian tertuju pada Kaesang Pangarep untuk memberikan klarifikasi terkait isu ini. Sebagai Ketua Umum PSI, langkah Kaesang dalam menjelaskan isu ini diharapkan dapat meredakan spekulasi dan menjaga transparansi dalam kepemimpinan partai yang dipimpinnya.
(N/014)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA