Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BOGOR –Penertiban kawasan Puncak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Senin, 26 Agustus 2024, memicu kemarahan warga setempat. Warga menilai penertiban ini tidak adil karena hanya menargetkan pedagang kaki lima (PKL), sementara restoran besar seperti Asep Stroberi dibiarkan berdiri. Aksi protes warga terhadap penertiban ini bahkan membuat Restoran Asep Stroberi menjadi sorotan utama.
Penertiban yang dilakukan Pemkab Bogor bertujuan untuk menata kawasan Puncak, yang selama ini dikenal dengan berbagai lapak pedagang kaki lima dan bangunan liar. Namun, ketidakpuasan muncul ketika warga menyadari bahwa restoran Asep Stroberi, yang juga dianggap melanggar aturan karena tidak memiliki izin sah, tidak termasuk dalam daftar pembongkaran. Alih-alih dibongkar, restoran ini hanya dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta.
Protes Warga dan Aksi Penolakan
Kemarahan warga memuncak ketika beberapa dari mereka mulai menghalangi alat berat yang dibawa Pemkab Bogor menuju Restoran Asep Stroberi. Warga yang marah juga melempari bagian luar restoran dengan telur busuk sebagai bentuk protes. “Ya tentu saja kami kecewa dan marah. Mereka tebang pilih dalam penertiban ini. Kami akan mencari keadilan dan kami akan laporkan Pemkab Bogor ke Ombudsman,” ungkap Saepudin, seorang warga Cisarua yang lapaknya terkena penggusuran.
Warga merasa bahwa penertiban ini tidak konsisten dan cenderung diskriminatif. Penegakan hukum yang hanya mengarah pada PKL sementara restoran besar yang juga melanggar aturan dibiarkan menimbulkan ketidakadilan yang mendalam.
Profil Pemilik Restoran Asep Stroberi
Restoran Asep Stroberi, yang merupakan salah satu tempat makan populer di kawasan Puncak, dimiliki oleh Asep Haelusna, pria kelahiran Tasikmalaya pada 11 Maret 1971. Asep, yang akrab disapa Kang Asep, berasal dari keluarga sederhana dan menempuh pendidikan di IKIP, sekarang Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dengan jurusan Seni Rupa. Selama masa kuliah, Asep bekerja paruh waktu dalam berbagai pekerjaan untuk menambah penghasilan dan membiayai pendidikan adik-adiknya.
Setelah lulus, Asep menjalankan bisnis di bidang eksterior-interior, khususnya proyek pertamanan dan pervilaan. Peralihan ke bisnis kuliner dimulai ketika Asep bertemu dengan seorang dokter yang mempercayakan lahannya untuk dikelola. Asep memulai budi daya stroberi dengan konsep petik sendiri, dan sering memasak nasi liwet untuk para pekerja.
Kisah keberhasilan Asep dimulai saat beberapa orang yang mencicipi nasi liwetnya kembali dengan membawa 75 orang untuk mencicipi masakannya. Pada tahun 2006, Asep dan istrinya membuka restoran pertama mereka di Nagreg. Nama “Asep Stroberi” dipilih karena kemudahan pengingat dan kesederhanaannya. Kini, Asep Haelusna memiliki 20 cabang restoran yang tersebar di Jawa Barat, dan restoran ini dikenal dengan fasilitas tambahan seperti tempat pemancingan, penginapan, serta kebun stroberi.
Klarifikasi dan Tindakan Selanjutnya
Pemkab Bogor menghadapi kritik tajam dari masyarakat terkait penertiban ini. Banyak warga merasa bahwa tindakan pemerintah tidak adil dan tidak konsisten. Dalam situasi seperti ini, penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan penertiban dilakukan secara transparan dan adil, tanpa kecuali untuk restoran besar atau pedagang kecil.
Sementara itu, Asep Stroberi tetap menjadi pusat perhatian, dengan komunitas lokal mendukungnya karena kontribusinya terhadap ekonomi lokal dan dukungannya terhadap UMKM. Dengan adanya penertiban yang tidak merata, tantangan bagi pemerintah adalah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan bersifat inklusif dan adil bagi semua pihak.
Kisah Asep Stroberi dan protes warga terhadap penertiban ini mencerminkan tantangan dalam pengelolaan kawasan dan penerapan kebijakan yang adil. Bagaimana Pemkab Bogor akan menanggapi situasi ini dan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk menyeimbangkan penertiban adalah hal yang akan terus dipantau oleh publik.
(N/014)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL