
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
Nasional
JAKARTA -Penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Saka Tatal, seorang mantan terpidana dalam kasus yang dikenal dengan nama kasus Vina Cirebon. Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan bahwa dua saksi, Aep dan Dede, memberikan keterangan palsu yang merugikan Saka Tatal. Selama pemeriksaan, Saka Tatal dijadwalkan untuk menjawab sekitar 32 pertanyaan dari penyidik.
Kuasa hukum Saka Tatal, Yasin Hasan Bhayangkara, memberikan keterangan kepada wartawan setelah pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Menurut Yasin, kliennya sangat yakin bahwa keterangan yang diberikan oleh Aep dan Dede pada kasus yang terjadi pada tahun 2016 lalu adalah palsu.
“Jadi tadi yang disampaikan oleh Saka Tatal dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah bahwa keterangan dari Aep, Liga Akbar, dan Dede adalah keterangan palsu. Ini tentunya sangat merugikan klien kami,” ujar Yasin dengan tegas.
Yasin juga menambahkan bahwa Dede telah mengakui bahwa dirinya diminta untuk memberikan keterangan palsu dalam kasus tersebut. Hal ini semakin memperkuat keyakinan Saka Tatal bahwa keterangan yang diberikan oleh Aep dan Dede tidak dapat dipercaya.
“Keterangan Dede dan Aep itu adalah keterangan-keterangan palsu dan ini sudah dikonfirmasi oleh Dede dan Liga Akbar yang mengakui bahwa keterangannya adalah keterangan palsu,” lanjut Yasin.
Setelah pemeriksaan selesai, Yasin Hasan Bhayangkara menyampaikan harapannya kepada pihak kepolisian agar tindakan tegas diambil terhadap Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari Eki. Yasin menilai bahwa Iptu Rudiana telah terlibat dalam pembuatan BAP abal-abal yang dianggap merugikan kliennya dan merusak sistem peradilan.
“Kami berharap setelah diperiksanya Saka Tatal, Iptu Rudiana wajib untuk diperiksa dan diberhentikan dengan tanpa hormat. Dia harus bertanggung jawab kepada klien kami karena telah menyebabkan peradilan yang sesat,” tegas Yasin.
Kasus ini mendapat perhatian publik yang luas, terutama terkait dugaan adanya praktik keterangan palsu dalam proses hukum yang bisa mempengaruhi hasil peradilan. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
(N/014)
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
Nasional