
81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makanan, Pemprov Sumut Turunkan Tim Gerak Cepat
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan yang
Peristiwa
BANDUNG –Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam proses sumpah pocong yang dijalaninya di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/8/2024). Saka Tatal, yang merasa dirugikan akibat tuduhan pembunuhan yang mengarah kepadanya, telah menyelesaikan sumpah pocong sebagai bentuk pembuktian bahwa dirinya tidak terlibat dalam insiden tragis tersebut.
“Saya merasa kecewa karena Iptu Rudiana, yang awalnya menantang untuk sumpah pocong, malah tidak hadir dalam proses ini. Saya ingin mengetahui alasan ketidakhadirannya,” ujar Saka Tatal setelah menjalani prosesi sumpah pocong di padepokan tersebut.
Sumpah pocong, yang dilakukan oleh Saka Tatal, merupakan upaya untuk membuktikan kebenaran dan membersihkan nama baiknya dari tuduhan pembunuhan Vina dan Eky. Meskipun ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam acara tersebut, Saka Tatal menegaskan bahwa proses sumpah pocong ini tetap penting baginya. “Tidak hadirnya Iptu Rudiana sebenarnya tidak jadi masalah besar bagi saya. Yang terpenting adalah saya bisa menunjukkan kepada publik bahwa saya tidak bersalah,” tambahnya.
Proses sumpah pocong dimulai dengan Saka Tatal yang dimandikan oleh pihak padepokan. Ia kemudian berjalan menuju kain kafan yang telah disiapkan, berbaring di atas kain kafan yang telah ditaburi bunga tujuh rupa, dan diikat dengan kain kafan. Selanjutnya, pihak padepokan mengumandangkan azan di depan Saka Tatal, diikuti dengan pengucapan dua kalimat syahadat, sesuai dengan ritual yang dijalankan.
Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, menjelaskan bahwa sumpah pocong ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Iptu Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eki adalah anaknya. Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yaitu untuk membuktikan bahwa ia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus yang menimpanya.
Sementara itu, kuasa hukum Saka Tatal juga telah mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini sebagai bagian dari proses pembuktian. Namun, hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Iptu Rudiana mengenai kehadirannya dalam acara tersebut.
Dengan berakhirnya proses sumpah pocong, Saka Tatal merasa lega dan siap untuk melanjutkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. “Alhamdulillah, saya merasa lega setelah menjalani sumpah pocong ini. Saya harap ini bisa membuktikan kepada semua orang bahwa saya tidak bersalah,” tutup Saka Tatal.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan yang
PeristiwaMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) melalui Berobat Gratis Sumut Berkah yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad
KesehatanJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pres
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembangunan family office tidak akan menggun
EkonomiBATU BARA Aksi spontan warga kembali jadi sorotan publik. adsenseWarga Desa Pahang dan Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu
PeristiwaJAKARTA Program televisi Xpose Uncensored yang tayang di Trans7 dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi yang mem
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah merespons cepat pemecatan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, usai kegagalan Garuda melaju ke putaran final P
OlahragaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan penting dalam kebijakan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). adsenseKi
Ekonomi