BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Apa Beda Pencabulan, Serangan Seksual, Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan?

BITV Admin - Kamis, 20 Maret 2025 06:49 WIB
Apa Beda Pencabulan, Serangan Seksual, Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Definisi pemerkosaan itu spesifik, tapi istilah serangan seksual dapat digunakan untuk menggambarkan beberapa tindakan kejahatan yang sifatnya seksual, mulai dari menyentuh dan mencium, menggesek, meraba atau memaksa korban menyentuh pelaku secara seksual. Namun serangan seksual beririsan dengan pemerkosaan karena istilah itu mencakup pemerkosaan.

Peneliti bidang sosial dan perilaku sering menggunakan istilah "kekerasan seksual". Istilah ini jauh lebih luas daripada serangan seksual. Kekerasan seksual mencakup tindakan yang secara hukum tidak termasuk kriminal tapi membahayakan dan menimbulkan trauma.

Kekerasan seksual mencakup penggunaan janji palsu, tekanan terus-menerus, kata-kata yang melukai, maupun ancaman terhadap reputasi seseorang untuk memaksa adanya tindakan seksual. Istilah ini juga mencakup tindakan non-sentuhan seperti catcall dan siulan, yang dapat membuat perempuan merasa diobjektifikasi dan dirugikan.

Kekerasan seksual mencakup penyebaran gambar-gambar tidak senonoh secara elektronis tanpa persetujuan, mempertunjukkan alat kelamin atau secara sembunyi-sembunyi melihat orang lain sedang telanjang atau melakukan hubungan seks.

Pelecehan seksual

Pelecehan seksual adalah istilah yang lebih luas dibanding serangan seksual, istilah ini mencakup tiga kategori perilaku yang tidak dibolehkan.

Pertama, pemaksaan seksual - secara legal disebut "pelecehan quid pro quo" - yang mengacu pada upaya implisit atau eksplisit untuk membuat suatu kondisi terkait pekerjaan bergantung pada perilaku seksual. Skenario klasik "tidur dengan saya atau kamu dipecat" adalah contoh pemaksaan seksual. Perilaku ini adalah bentuk yang paling umum dikenali sebagai pelecehan seksual, akan tetapi juga yang paling jarang.

Bentuk pelecehan yang kedua, dan lebih sering terjadi, adalah perhatian seksual yang tidak diinginkan: sentuhan, pelukan, elusan, ciuman yang tidak diinginkan, tekanan terus-menerus untuk melakukan kencan atau tindakan seksual. Patut dicatat bawah pendekatan romantis atau seksual dapat bervariasi dalam lingkungan kerja, tidak semuanya adalah pelecehan.

Untuk bisa disebut pelecehan seksual yang melanggar hukum, perilaku seksual tersebut harus tidak diinginkan dan tidak menyenangkan bagi korban. Menurut Mahkamah Agung AS, perilaku pelecehan seksual harus "cukup parah atau meluas" dalam "menciptakan lingkungan kerja yang membahayakan".

Perhatian seksual yang tidak diinginkan bisa mencakup serangan seksual dan bahkan pemerkosaan, jika seorang atasan memaksa mencium atau meraba seorang resepsionis tanpa persetujuan, maka ini adalah contoh perhatian seksual yang tidak diinginkan sekaligus serangan seksual.

Namun, sebagian besar pelecehan seksual tidak melibatkan perilaku seksual. Kategori ketiga dan yang paling sering terjadi adalah pelecehan gender: tindakan yang merendahkan orang lain terkait gender, namun tidak melibatkan ketertarikan seksual.

Pelecehan gender bisa termasuk istilah dan gambar seksual yang kasar, misalnya komentar merendahkan terkait tubuh atau kegiatan seksual, grafiti yang merendahkan perempuan atau laki-laki. Seringnya, perilaku ini sepenuhnya seksis, misalnya komentar bahwa seorang perempuan tidak pantas memimpin atau laki-laki tidak bisa mengurus anak. Tindakan semacam ini termasuk pelecehan "seksual" karena berdasarkan seks (jenis kelamin), bukan karena terkait seksualitas.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru