BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Ulah Predator Seksual Anak

Redaksi - Selasa, 25 Maret 2025 09:09 WIB
181 view
Ulah Predator Seksual Anak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kesulitan mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan predator seksual biasanya karena kecanggihan modus yang dikembangkan pelaku sekaligus karena ketergantungan korban. Seorang predator seksual tidak selalu mengandalkan ancaman dan tindak kekerasan untuk menundukkan korban. Mereka bahkan sering kali menggunakan pendekatan untuk membangun keintiman dan ketergantungan korban, baik secara ekonomi maupun emosional. Pelaku biasanya akan menghujani korban dengan hadiah, pujian, dan tindakan-tindakan lain yang membuat korban teperdaya.

Bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin, mereka umumnya paling rentan diperlakukan salah. Kondisi ekonomi yang sedang bermasalah justru menjadi pintu masuk para predator seksual untuk membangun kedekatan hubungan dengan korban. Para predator seksual umumnya mampu memanipulasi emosi korban, membangun kesetiaan sekaligus kerentanan korban, yang kemudian dapat digunakan oleh predator seksual untuk keuntungan mereka.

Baca Juga:

PERHATIAN KHUSUS

Ketika predator seksual ternyata dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, tentu hal itu membutuhkan penanganan khusus. Kasus kekerasan seksual yang dilakukan FWLS terhadap anak-anak di bawah umur ialah tindak kejahatan yang serius. Terlebih ketika terdakwa memanfaatkan tindakan jahatnya untuk kepentingan komersial.

Baca Juga:

Mengunggah tindak kekerasan seksual terhadap anak di situs porno di Australia jelas membuat ulah FWLS tidak lagi bisa ditoleransi. Tindakan pemberian sanksi hukum seberat-beratnya perlu dilakukan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Ketua DPR RI Puan Maharani telah meminta agar eks Kapolres Ngada yang menjadi predator seksual dipecat dari jabatannya di Polri dan diberikan hukuman seberat-beratnya (Media Indonesia, 18 Maret 2025). Sebagai pejabat publik dan polisi, FWLS tentu sadar benar bahwa perilaku yang dilakukan melanggar hukum dan sangat jahat. Namun, karena kekuasaan yang dimiliki, FWLS justru malang-melintang melakukan aksi bejatnya.

Berbeda bila pelakunya ialah masyarakat biasa yang tidak mengetahui hukum, ulah bejat FWLS sama sekali tidak bisa ditoleransi. Jika terbukti benar, FWLS bukan hanya pantas dihukum seumur hidup plus tambahan hukuman kebiri, melainkan juga diberi sanksi hukuman mati jika memungkinkan. Keadilan dan sanksi yang berat tentu harus diperlihatkan sebagai bentuk empati terhadap nasib dan masa depan anak yang menjadi korban. Tujuannya ialah agar sanksi terhadap FWLS menjadi pembelajaran bersama sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi pada kemudian hari.

Ulah bejat FWLS yang telah merusak citra kepolisian bagaimanapun harus mendapatkan perhatian khusus. Lebih dari sekadar penindakan dan penanganan secara hukum, kasus itu harus menjadi kasus yang perlu dijadikan contoh agar tidak lagi terulang, khususnya di lingkungan institusi kepolisian yang belakangan ini sedang banyak menghadapi masalah. (mediaindonesia.com)

*)Guru Besar dan Dosen Sosiologi Anak FISIP Universitas Airlangga.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Besok Dilimpahkan ke Kejari Kupang! Mantan Kapolres Ngada Siap Hadapi Meja Hijau
Bejat! Ayah Kandung di Limapuluh Kota P3rk*sa Anak Sendiri
Polres Padangsidimpuan Tangkap Ayah dan Anak atas Kasus P3nc4bul4n Anak Yatim Piatu
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus P3lec3han S3ksu4l, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Ustaz di Bangka Selatan Jadi Tersangka Penc4bul4n Belasan Santri, Janjikan HP dan Uang sebagai Imbalan
Miris! Gadis Disabilitas 15 Tahun Diduga Dip3rkos4 Tiga Pria di Stadion Sidolig Bandung
komentar
beritaTerbaru