Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
Tulisan DR. Taufiq Abd.Rahim
Permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp 11.024.052.017.694 saat ini per 20 September 2024 oleh Pemerintah Aceh telah merealisasikan anggaran pendapatan sebesar Rp 7.537.172.058.742 (Rp 7 triliun lebih) atau dapat dinyatakan sekitar 68,37 persen.
Ini berdasarkan APBA 2024 yang direncanakan Rp 11.024.052.017.694 (Rp 11 triliun lebih). Sehingga postur anggaran belanja publik Aceh yang direalisasikan memperlihatkan penggunaan angaran tersebut masih menjadi permasalahan ke mana sesungguhnya dimanfaatkan.
Ini semua tidak terlepas dari pada polemik, antara Pemerintah Aceh (eksekutif) yang dilaksanakan program dan proyeknya oleh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), melalui perencanaan dan petetapan program dan proyek dibawah kendali Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), yang disinyalir menggunakan APBA secara tidak transparan dan terindikasi melaksanakan proyek siluman, proyek fiktif dan penggelembungan anggaran.
Permasalahan ini di lapangan terhadap pengawasan yang dilakukan oleh legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh/DPRA) mempertanyakan berbagai persoalan saat melakukan evaluasi lapangan.
Ternyata berbagai proyek dan program, serta pengadaan barang dan jasa pelaksanaan yang dikendalikan oleh dikendalikan oleh "mafia anggaran" yang sudah sangat lama, paham dan menguasai anggaran belanja APBA Aceh, sangat sulit sekali tersentuh hukum.
Sehingga "mafia anggaran" ini dikendalikan oleh orang dan elite tertentu dengan sejumlah anteknya menguasai uang dan dana APBA melalui TAPA yang merupakan representasi orang atau pejabat yang ditempat "by order" oleh "mafia anggaran" dan oligarki tertentu.
Demikian juga berkaitan dengan kuantitaif anggaran yang jumlah yang telah direncanakan tersebut, maka anggaran yang telah dihabiskan sebesar Rp 6.758.873.501.093 (Rp 6 triliun lebih) atau 59,05 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 11.446.052.017.694 (Rp 11 triliun lebih).
Maka perubahan anggaran belanja melalui APBA-P yang ikut mempengaruhi postur dan pemanfaatan anggaran, ini ternyata ada polemik baru bahwa, sebahagian besar program dan proyeknya tidak jelas, maka pihak legislatif pada masa peralihan berusaha untuk meminta kejelasan terhadap penggunaan anggran tersebut, yang juga disinyalir ada permainan "mafia anggaran" juga mantan pejabat atau elite tertentu dengan beberapa orang temannya yang syudah sangat paham dalam memanfaatkan anggaran APBA.
Pengesahan APBA-P yang berlangsung dengan cepat tidak terlepas dari pada kepiawaian "mafia anggaran", baik yang berada pada posisi eksekutif, TAPA, LPSE dan SKPA yang sudah sangat lihai mempermainkannya.
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA