Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Keempat, lemahnya dan inkonsistennya penegakan
hukum yang memberi ruang bagi impunitas dan pelanggengan kekuasaan.
Dampak
oligarki politik sangat luas dan serius. Yakni, kehilangan legitimasi
demokrasi, karena rakyat merasa tidak memiliki kendali atas jalannya pemerintahan, pemborosan fiskal akibat proyek-proyek yang tidak efisien dan bermuatan rente, terganggunya iklim usaha karena persaingan yang tidak sehat dan adanya ketidakpastian
hukum, stagnasinya pembangunan, terutama di sektor-sektor strategis yang dikuasai oleh kartel atau kelompok kepentingan tertentu. Dampak lebih jauhnya adalah teriptanya apatisme
politik, lemahnya semangat kebangsaan, dan bisa berujung pada terjadinya instabilitas sosial. Untuk mengatasi permasalahan di atas, diperlukan terobosan langkah-langkah reformasi yang tegas dan berani. Pertama, diagendakannya reformasi UU Partai Politik dan Pemilu, dengan menekan biaya
politik, mewajibkan audit dana partai secara independen, serta memperkuat posisi KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga non-partisan.
Kedua, dilakukannya revisi terbatas terhadap UUD 1945, untuk mengembalikan sistem check and balances sejati dan memperluas ruang partisipasi rakyat, termasuk penguatan fungsi DPD. Ketiga, dilakukannya langkah diskresi oleh Presiden, dalam situasi krisis sistemik, untuk membentuk Tim Transisi Pemberantasan Korupsi lintas lembaga, yang melibatkan BPKP, Aparat Penegak Hukum, Lemhannas, dan elemen masyarakat sipil.
Keempat, diselenggarakannya pendidikan
politik berbasis rakyat, melalui penggunaan platform digital dan kurikulum pendidikan kewarganegaraan yang mengedepankan etika
politik dan tanggung jawab konstitusional. Dan, kelima, penguatan sistem transparansi dan keterbukaan informasi dalam rangka peningkatan pengawasan publik atas proses kebijakan dari hulu ke hilir..
Di tengah melemahnya institusi pengawasan dan meningkatnya keresahan masyarakat, Presiden memegang peran kunci yang menjadi pareto (titik pengguncang) perubahan menuju masa depan yang lebih baik. yakni menjadi pengarah reformasi atau justru membiarkan status quo terus menggerogoti republik.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.