BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Peran Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Mewujudkan Standarisasi Tata Kelola Berdasarkan Teori Hukum Kelembagaan

Redaksi - Selasa, 21 Oktober 2025 16:18 WIB
Peran Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Mewujudkan Standarisasi Tata Kelola Berdasarkan Teori Hukum Kelembagaan
Ervina Sari Sipahutar, S.H., M.H Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum (S3) Universitas Sumatera Utara.(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penutup
Kelembagaan perencanaan pembangunan daerah memainkan peran strategis dalam memastikan keberhasilan pembangunan yang terencana, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Namun, optimalisasi peran ini sangat bergantung pada kejelasan landasan hukum, struktur organisasi yang efisien, serta tata kelola yang standar dan terintegrasi. Teori hukum kelembagaan memberikan pemahaman bahwa pembenahan institusi publik tidak hanya menyangkut aspek formal kelembagaan, tetapi juga substansi fungsi dan efektivitasnya dalam menjawab tantangan pembangunan.

Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, untuk melakukan reformasi hukum dan kelembagaan secara menyeluruh. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perencanaan pembangunan daerah yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional secara lebih merata dan adil.

*) Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum (S3) Universitas Sumatera Utara

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru