Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
Oleh: Krisna
INDONESIA sedang berada di persimpangan jalan dalam dunia pers. Di satu sisi, pers adalah pilar demokrasi.
Baca Juga:Di sisi lain, kita sedang dibanjiri media abal-abal yang lahir dari legalitas murahan tanpa standar.
Yang paling mengkhawatirkan: proses lahirnya media bodong itu terjadi dengan restu negara, melalui penerbitan izin perusahaan media yang nyaris tanpa verifikasi.Inilah fakta telanjang yang harus berani kita katakan:
Kemenkumham saat ini menjadi jalur tercepat dan termudah untuk melahirkan media tidak berintegritas.
Hanya bermodal domain seharga ratusan ribu rupiah dan biaya legalitas yang bahkan lebih murah dari cicilan bulanan smartphone, seseorang bisa tiba-tiba menjadi "pemilik media", "pemred", sekaligus "wartawan". Tanpa kantor. Tanpa staf. Tanpa redaksi. Tanpa kompetensi. Tanpa kode etik.Pertanyaannya: Apakah negara mau menjadi pabrik legalitas bagi media gadungan yang merusak demokrasi?
Izin Murah, Media Murah, Kredibilitas Pers HancurPers tidak boleh diperlakukan seperti toko online. Namun dalam praktiknya, sistem perizinan hari ini membuat siapa pun bisa mendirikan media dalam hitungan jam. Tidak ada pemeriksaan:
-apakah ada kantor redaksi,
-apakah ada struktur organisasi,
-apakah ada tim editorial,
-apakah ada SOP jurnalistik,
-apakah ada rencana untuk mendaftar ke Dewan Pers.
Dengan legalitas yang begitu murah dan mudah, lahirlah ribuan "media instan" yang tidak punya niat melayani publik—mereka hanya ingin memanfaatkan nama "pers" untuk kepentingan pribadi dan ekonomi.
Ini bukan lagi masalah kecil. Ini darurat nasional dalam dunia pers.
Dari legalitas instan ini, kita melihat fenomena paling memalukan: wartawan bodrek.
Mereka datang membawa kartu pers yang dicetak sendiri, mengaku dari media online, menggunakan logo dan nama yang terdengar asing. Mereka mendatangi kantor-kantor pemerintah sambil membawa tas selempang, recorder murahan, tidak menguasai materi liputan, dan pada akhirnya mengatakan:
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK