BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Kemenkumham Harus Menghentikan Produksi Media Abal-Abal – Negara Tak Boleh Menjadi Pabrik Legalitas Bodong

Raman Krisna - Minggu, 16 November 2025 11:15 WIB
Kemenkumham Harus Menghentikan Produksi Media Abal-Abal – Negara Tak Boleh Menjadi Pabrik Legalitas Bodong
Praktik pemberian izin media oleh Kementerian Hukum dan HAM menuai kritik tajam. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh: Krisna

INDONESIA sedang berada di persimpangan jalan dalam dunia pers. Di satu sisi, pers adalah pilar demokrasi.

Baca Juga:
Di sisi lain, kita sedang dibanjiri media abal-abal yang lahir dari legalitas murahan tanpa standar.

Yang paling mengkhawatirkan: proses lahirnya media bodong itu terjadi dengan restu negara, melalui penerbitan izin perusahaan media yang nyaris tanpa verifikasi.Inilah fakta telanjang yang harus berani kita katakan:
Kemenkumham saat ini menjadi jalur tercepat dan termudah untuk melahirkan media tidak berintegritas.

Hanya bermodal domain seharga ratusan ribu rupiah dan biaya legalitas yang bahkan lebih murah dari cicilan bulanan smartphone, seseorang bisa tiba-tiba menjadi "pemilik media", "pemred", sekaligus "wartawan". Tanpa kantor. Tanpa staf. Tanpa redaksi. Tanpa kompetensi. Tanpa kode etik.Pertanyaannya: Apakah negara mau menjadi pabrik legalitas bagi media gadungan yang merusak demokrasi?

Izin Murah, Media Murah, Kredibilitas Pers HancurPers tidak boleh diperlakukan seperti toko online. Namun dalam praktiknya, sistem perizinan hari ini membuat siapa pun bisa mendirikan media dalam hitungan jam. Tidak ada pemeriksaan:

-apakah ada kantor redaksi,
-apakah ada struktur organisasi,
-apakah ada tim editorial,
-apakah ada SOP jurnalistik,
-apakah ada rencana untuk mendaftar ke Dewan Pers.

Dengan legalitas yang begitu murah dan mudah, lahirlah ribuan "media instan" yang tidak punya niat melayani publik—mereka hanya ingin memanfaatkan nama "pers" untuk kepentingan pribadi dan ekonomi.

Ini bukan lagi masalah kecil. Ini darurat nasional dalam dunia pers.

Wartawan Bodrek: Luka Terbesar yang Ditimbulkan Legalitas Kemenkumham

Dari legalitas instan ini, kita melihat fenomena paling memalukan: wartawan bodrek.
Mereka datang membawa kartu pers yang dicetak sendiri, mengaku dari media online, menggunakan logo dan nama yang terdengar asing. Mereka mendatangi kantor-kantor pemerintah sambil membawa tas selempang, recorder murahan, tidak menguasai materi liputan, dan pada akhirnya mengatakan:

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru