DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan dipercepat. DP
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh:DR. Nursanjaya Abdullah
HARI ini, 18 November 2025, adalah hari Milad Muhammadiyah ke-113. Sebuah usia yang menunjukkan betapa panjangnya perjuangan gerakan tajdid ini.
Bukan sekadar panjang secara waktu, tetapi panjang dalam manfaat, luas dalam kontribusi, dan dalam pengaruhnya bagi umat, bangsa, dan terutama daerah kita tercinta Aceh.Baca Juga:
Muhammadiyah dan Aceh: Sejarah yang Tidak Terpisah
Ketika KH. Ahmad Dahlan memulai gerakan pembaruan di Yogyakarta tahun 1912, gema tajdid itu tidak berhenti di tanah Jawa. Ia sampai ke Aceh—tanah yang sejak lama dijuluki Serambi Mekkah, tempat subur bagi dakwah, ilmu, dan perjuangan.
Di Aceh, Muhammadiyah diterima bukan sebagai pendatang, tetapi sebagai saudara seperjuangan. Mengapa? Karena Aceh adalah daerah yang kuat dengan tauhid, cinta ilmu pengetahuan, dan memiliki tradisi perlawanan terhadap penjajah serta kemungkaran. Semangat itu sejalan dengan ruh Muhammadiyah.
Dari Banda Aceh hingga Aceh Timur, dari Aceh Besar hingga Aceh Singkil, Muhammadiyah hadir membangun sekolah, menghidupkan masjid. Menggerakkan pemuda, mendidik yatim, memperbaiki akhlak, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.
Di masa konflik Aceh, Muhammadiyah turut bergerak dalam pendidikan dan kesehatan—menjadi kekuatan moral di tengah ketegangan.
Di masa tsunami 2004, Muhammadiyah hadir sebagai salah satu yang terpantas berdiri paling depan, mengobati luka Aceh, menghidupkan harapan, dan membangun kembali generasi.
Karena itu, Aceh dan Muhammadiyah bukan sekadar hubungan organisatoris.
Hubungan emosional, sejarah, dan spiritual.
Milad ke-113 bagi Muhammadiyah adalah kesempatan besar untuk meneguhkan pencerahan di Tanah Rencong. Dengan semangat meneguhkan gerakan pencerahan untuk Indonesia Berkemajuan, terasa sangat relevan bagi Aceh. Karena Aceh menghadapi tantangan yang tidak ringan:
1. Tantangan Moral dan Sosial.
Pergaulan remaja, narkoba, kekerasan sosial, penyalahgunaan wewenang, bahkan konflik-konflik kecil di desa—semuanya membutuhkan pencerahan, bukan hanya penegakan hukum.
2. Tantangan Ekonomi
Kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, minimnya industri, serta ketergantungan pada sektor primer. Muhammadiyah harus hadir dengan dakwah pemberdayaan, koperasi modern, UMKM, dan literasi digital.
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan dipercepat. DP
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas menonaktifkan Adhi Wiharto dari struktur kepengurusan setelah Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis be
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAji CahyonoPERNYATAAN Megawati Soekarnoputri pada peringatan HUT ke81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, menarik perhatian. Dia meng
OPINI
FLORES Aktivitas gempa susulan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih berlangsung setelah gempa utama bermagnitudo 7,7 pada
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, d
EKONOMI
JAKARTA Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan kelahiran Rasulullah SAW yang diperingati umat Islam setiap 12 Rabiulawal, bulan k
AGAMA
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Se
PEMERINTAHAN
ASAHAN Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mengunjungi Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Ke
PEMERINTAHAN