BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Perlukah Reformasi Total Pengawasan Polri? Saatnya Pemeriksaan oleh Tim Independen

Redaksi - Rabu, 26 November 2025 08:33 WIB
Perlukah Reformasi Total Pengawasan Polri? Saatnya Pemeriksaan oleh Tim Independen
Foto tangkapan layar rekonstruksi kasus sambo vs josua. (Foto: divisi humas polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Banyak kota memiliki Dewan Pengawas Sipil yang berisi warga sipil, bukan polisi.(Polisi yang melanggar bisa: langsung dipecat dipidana dicabut lisensi kepolisiannya sehingga tidak bisa bekerja sebagai polisi lagi di mana pun di AS)


3. Kanada – Special Investigations Unit (SIU)Jika polisi terlibat kasus kekerasan, penembakan, atau dugaan kriminal, SIU langsung mengambil alih.

Polisi disidik layaknya warga biasa, bukan oleh rekan institusinya.

Sanksinya: pemecatan, pidana, dan larangan bekerja di lembaga publik.


4. Jepang – Komisi Keamanan Publik (Public Safety Commission)Pengawasan kepolisian dilakukan oleh badan berisi warga sipil.

(Pelanggaran berat langsung berujung: pemecatan pencabutan hak pensiun proses pidana)
5. Korea Selatan – Pengawasan Independen ASN & Militer

Baca Juga:

Polisi dan ASN diawasi oleh lembaga inspeksi negara di bawah presiden.Militer (ROKA) juga diaudit oleh badan eksternal, bukan murni internal.

(Pelanggaran bisa berakhir pada: pemecatan otomatis pidana larangan bekerja di pemerintahan di masa depan)
6. Singapura – CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau)

Lembaga ini mengawasi polisi, TNI, ASN, hingga menteri.Tidak berada di bawah Polri atau kementerian apa pun.

Hukuman sangat keras: pemecatan, penyitaan aset, hingga pidana lama.

Negara-negara maju membuktikan bahwa institusi yang bersih hanya bisa terwujud melalui pengawasan eksternal. Selama mekanisme "polisi mengawasi polisi" masih bertahan, sulit berharap Polri akan menjadi lebih baik. Indonesia perlu langkah berani: membentuk lembaga pengawas independen yang transparan, objektif, dan tidak terikat kepentingan internal.

Hanya dengan itu, kita bisa membangun institusi kepolisian, ASN, dan militer yang benar-benar profesional dan dipercaya publik.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru