Setelah Divonis Bebas, Amsal Sitepu Pimpin Gekrafs Karo, Ini Alasan Kawendra
JAKARTA Setelah divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi terkait markup biaya produksi video profil desa, Amsal Sitepu kembali mendapatk
NASIONAL
Haus kuasa dan perilaku koruptif itulah yang ingin mereka tutup-tutupi dengan membangun narasi sesat, hoaks hingga disinformasi untuk kemudian disemburkan ke ruang pubik.
Dengan menyemburkan narasi sesat dan hoaks, mereka ingin membantah, mementahkan atau mengaburkan ragam fakta dan data yang telah nyata-nyata menggambarkan mereka sebagai sosok-sosok dengan perilaku serta rekam jejak tak terpuji. Mengerahkan orang-orang bayaran untuk membantah dan berdebat sekadar menarasikan pembelaan bagi mereka.
Mereka melakukan semua itu dengan penuh kesadaran, bahkan juga direncanakan, karena berasumsi bahwa banyak komunitas di dalam masyarakat masih bodoh dan bisa dibohongi.
Dengan menyemburkan narasi sesat atau hoaks ke ruang publik secara masif dan berkelanjutan, mereka sedang berusaha dan berharap bisa membuat rapuh atau merusak kualitas kewarasan banyak komunitas.
Hari- hari ini, sebagaimana bisa disimak bersama di ruang publik, jebakan pembodohan itu terus saja berlangsung. Bahkan cenderung tak terkendalikan sehingga sudah menghadirkan ekses nyata yang telah dialami begitu banyak orang, termasuk negara dan pemerintah.
Ada upaya mengeliminasi ragam tindak pidana, termasuk korupsi, dengan rentetan kebohongan dan narasi yang menyesatkan.
Selain itu, ruang publik juga begitu sering dijejali dengan retorika politik bernuanasa kebohongan, serta janji-janji tidak realistis, termasuk membohongi pemimpin dengan materi laporan 'yang penting' asal bapak senang (ABS).
Bahkan di tengah bencana Sumatera yang menghadirkan ragam fakta, upaya menggemakan kebohongan dan narasi yang coba menyesatkan pemahaman masyarakat tentang sebab musabab bencana ekologis itu terus saja dilakukan.
Durasi era post-truth akan berkepanjangan, namun jebakan pembodohan di sepanjang era ini tak boleh dibiarkan atau dianggap sebagai fenomena biasa yang boleh disederhanakan.
Jebakan pembodohan yang menargetkan perusakan kewarasan bersama melalui penyebarluasan hoaks, disinformasi dan misinformasi harus dilihat dan dipahami sebagai kejahatan, dan karena itu tidak boleh dibiarkan.
Sebab, aspek yang pada akhirnya terancam dari rekayasa pembodohan dan upaya berkelanjutan merusak kewarasan banyak komunitas adalah peradaban.
Perkembangan teknologi memang signifikan memengaruhi perilaku kehidupan setiap individu dan komunitas. Namun, perkembangan teknologi itu sekali-kali tidak boleh dimanfaatkan untuk mereduksi atau merapuhkan kewarasan bersama.
JAKARTA Setelah divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi terkait markup biaya produksi video profil desa, Amsal Sitepu kembali mendapatk
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, On
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, Rabu (2/4/2026), menggelar upacara penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI yang gugu
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengusaha Muhammad Suryo (MS) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Sekitar 40 negara mulai membentuk koalisi internasional untuk mencari solusi membuka kembali Selat Hormuz yang diblokade Iran, ja
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Neg
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan segera meminta keterangan dari empat prajurit TNI y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Meskipun industri film Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, persoalan struktural dalam ekosistem perfilman nasiona
NASIONAL
BINJAI Polres Binjai kembali melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat,
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebagian besar wilayah Aceh diperkirakan akan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan dalam beberapa hari ke depan. Menur
NASIONAL