BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Terima Bantuan Luar Negeri, Halal atau Haram?

BITV Admin - Senin, 29 Desember 2025 07:25 WIB
Terima Bantuan Luar Negeri, Halal atau Haram?
Guntur Soekarno, Ketua Dewan Ideologi DPP PA GMNI, pemerhati sosial. (foto: tangkapan layar yt DPD PDI Perjuangan Jakarta)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Guntur Soekarno.

BELAKANGAN ini, bila menonton televisi, kita akan menyaksikan ingar bingar, pro kontra, apakah dalam kondisi bangsa dan negara dilanda musibah bencana alam saat ini, boleh atau tidak kita menerima bantuan luar negeri.

Berbagai pihak sudah menyatakan pendapatnya, terutama para 'mahawikan' (figur-figur yang maha mengetahui); intelektual sampai dengan rakyat awam pada umumnya. nCelakanya, polemik ini sudah menyentuh dan menyeret-nyeret lembaga kepresidenan kita.

Baca Juga:

Presiden secara terbuka menyatakan kita masih mampu mengatasi bencana tersebut dan belum perlu menerima bantuan luar negeri.


Menurut hemat penulis, Presiden menyatakan demikian sudah barang tentu tidak asal menyatakan pendapatnya begitu saja. Figur sekaliber Prabowo Subianto, bila mengeluarkan pendapat, sudah dikaji sedalam-dalamnya. Apa untung ruginya untuk bangsa dan negara.

Sebagai kepala negara, beliau pasti sudah meminta atau menerima masukan dari para pembantunya yang jumlahnya tidak sedikit.

Ada para menteri dan wakil menteri terkait, ada BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), juga sudah barang tentu masukan dari komunitas intelijen kita dan lain-lain.

MANA YANG BENAR, MENOLAK ATAU MENERIMA BANTUAN

Lepas dari mana yang benar, yang pasti para korban bencana baik di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bahkan sebagian kecil di Jawa, mereka semua saat ini memerlukan bantuan, tidak peduli bantuan dari dalam maupun luar negeri.

Yang terpenting, penderitaan mereka secepatnya dapat diatasi, seperti pengadaan makanan, air bersih, listrik, pakaian, dan perumahan.

Untuk menjawab hal tersebut di atas, ada baiknya kita membuka kembali ajaran Bung Karno mengenai kebutuhan absolut (mutlak) bagi rakyat yang disingkat 'Lima P', yaitu perut, pakaian, perumahan, pergaulan, dan pengetahuan. Dalam P yang kelima, pengetahuan, termasuk di dalamnya pembudayaan.

Di samping itu, kita harus pula berpegang pada ajaran yang lain bahwa kita sah-sah saja menerima bantuan dari mana pun datangnya, asalkan bantuan tadi haruslah benar-benar bantuan yang tanpa syarat-syarat yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Senin 29 Desember 2025: Beberapa Wilayah Hujan Petir
Alumni SIP 54.2 Turun Tangan, Salurkan Bantuan Door to Door untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Donasi dan Aksi Bersih-Bersih, Dosen UIN Ar-Raniry Turun Tangan Bantu Korban Banjir Bandang Meureudu
100 Personel BKO Brimob Diterjunkan, Polres Lhokseumawe Percepat Pemulihan Pascabanjir
Pertamina Tembus Jalur Darat, 7 Mobil Tangki Distribusikan BBM ke Bener Meriah Pascabencana
Setkab Ungkap Strategi Huntap Aman dari Risiko Bencana di Sumatera, Targetkan Rampung dalam 3 Bulan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru