Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026: Seluruh Wilayah Cerah Berawan
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
Oleh:Muhammad Iqbal Khatami.
PADA Januari 2026, Kita menyaksikan deklarasi kelahiran dua partai politik baru dalam waktu hampir bersamaan: Partai Gema Bangsa dan Partai Gerakan Rakyat.
Secara strategis, Partai Gema Bangsa memposisikan diri pro pemerintah dan langsung menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri kembali di Pemilu 2029.Baca Juga:
Sementara itu, Partai Gerakan Rakyat juga resmi dideklarasikan dari ormas menjadi partai politik. Gema Bangsa mendukung status quo pemerintahan Prabowo Subianto, sementara Gerakan Rakyat digadang akan memposisikan diri sebagai alternatif untuk mengusung Anies Baswedan.
Lahirnya partai politik baru mencerminkan dilema mendasar dalam sistem demokrasi Indonesia: meskipun multipartai dirancang untuk bisa mengakomodir berbagai kepentingan dan aspirasi, namun apakah proliferasi partai ini akan mampu menguatkan demokrasi? atau justru sebaliknya dan malah menghambat efektivitas pemerintahan?
Faktor Putusan MK No 62
Setahun lalu, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 62/PUU-XXII/2024 resmi menghapus Presidential Threshold.
Putusan ini membatalkan Pasal 222 UU Pemilu 7/2017 yang mensyaratkan partai politik harus memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden.
Dengan keputusan ini, partai kecil atau baru yang ingin menjadi kekuatan politik nasional dapat masuk dengan mudah. Mereka tidak perlu bergabung dengan koalisi besar untuk mendapatkan representasi presidensial.
Gerakan Rakyat dan Gema Bangsa memanfaatkan momentum ini. Dengan penghapusan ambang presidential, mereka dapat mengajukan calon presiden mereka sendiri pada 2029 tanpa terlebih dahulu memperoleh banyak kursi di 2024 atau membentuk koalisi formal dengan partai-partai besar.
Meskipun tujuan MK adalah untuk mengurangi oligarki dan meningkatkan inklusivitas demokrasi, keputusan MK justru memungkinkan munculnya partai baru yang berfokus pada satu individu atau kelompok elit.
Dampak Terlalu Banyak Partai
Lahirnya partai-partai baru menciptakan fragmentasi yang dapat memperlemah kestabilan koalisi di masa mendatang. Koalisi pragmatis akan terbentuk gemuk dan berdasarkan pembagian kekuasaan serta sumber daya, dibanding keselarasan ideologi dan program.
Merujuk pada logika 'accountability trap' yang dicetuskan Dan Slater, menyebut bahwa dalam sistem multipartai, partai-partai kecil sering dipaksa untuk bergabung dengan koalisi pemerintah untuk mendapatkan anggaran, kursi, atau posisi dalam sistem multipartai yang terfragmentasi. Akibatnya, oposisi menyebar dan menjadi lemah.
Dampaknya, akan terjadi pelemahan eksekutif karena Presiden akan kesulitan mengontrol sepenuhnya menteri-menteri dari partai koalisi dengan banyak kepentingan yang berbeda-beda.
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
BANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Jawa Barat akan mengalami hujan rin
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 17 Maret 202
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Aceh akan mengalami hujan dengan inten
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Sumatera Utara akan mengalami hujan d
NASIONAL
PERCUT SEI TUAN, DELI SERDANG Organisasi 234 Solidarity Community (SC) Percut Sei Tuan menggelar kegiatan berbagi takjil dan buka puasa b
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran kabinetnya agar menjelang Hari Raya Idul Fitri tidak menggelar open house yang be
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tindakan penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Peduli Akan Sosial (DPP IMPAS) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Kehutanan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejak dibuka pada 2 Maret 2026, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Kementerian Ketenagakerjaan (
NASIONAL