Polres Tapanuli Selatan Gelar Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi Personel Berprestasi
TAPSEL Polres Tapanuli Selatan menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang dinilai memiliki dedikasi dan loyalitas
NASIONAL
Oleh: Ruben Cornelius Siagian
*PENDIDIKAN tinggi bukan sekadar institusi akademik, namun ia adalah motor penggerak pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan inovatif. Dosen, sebagai pelaksana Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu; pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat memegang peran sentral dalam membentuk lulusan yang kompeten, penelitian yang berdampak, dan pelayanan publik yang bermutu.
Oleh karena itu, kesejahteraan dosen menjadi salah satu indikator penting keberhasilan kebijakan pendidikan tinggi, termasuk melalui Tunjangan Kinerja (Tukin), yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2025 dan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2025.Baca Juga:
Penelitian yang dilakukan dengan intensitas tinggi, ketelitian metodologis, dan pendekatan hati-hati oleh Kevin William Andri Siahaan yang adalah Mahasiswa Program Studi Studi Humanitasi, Fakultas Pascasarjana, Universitas PGRI Sumatera Barat, selanjutnya dosen Humanitasi, Fakultas Pascasarjana, Universitas PGRI Sumatera Barat, yaitu Zusmelia Zusmelia, dan Irwan, serta Pengamat kebijakan Publik yang Juga Peneliti di Pusat Riset Cendekiawan dan Peneliti Muda Indonesia (CITA) yaitu Ruben Cornelius Siagian, menunjukkan adanya kesenjangan substansial dalam implementasi Tukin.
Studi ini melibatkan 124 dosen dari 38 provinsi di Indonesia, mengombinasikan metode kuantitatif dan kualitatif untuk menggambarkan kondisi nyata secara komprehensif.
Temuan menegaskan bahwa dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berstatus Non-ASN, meski melaksanakan Tri Dharma dengan beban kerja yang setara, seringkali tidak menerima hak Tukin.
Mayoritas responden menilai kebijakan ini tidak adil, tidak setara, dan belum berkelanjutan, sebuah fakta yang mengindikasikan adanya kesenjangan struktural dalam distribusi tunjangan kinerja.
Analisis kuantitatif menggunakan SEM-PLS menguatkan temuan, bahwa ketidakadilan dalam kebijakan berpengaruh signifikan terhadap kesenjangan implementasi, yang kemudian memunculkan disparitas Tukin dan berdampak langsung pada kesejahteraan dosen. Dengan kata lain, ketimpangan ini bukan kebetulan.
Ia merupakan konsekuensi sistemik dari kegagalan birokrasi dalam mengeksekusi kebijakan secara adil dan transparan, selaras dengan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang menekankan pentingnya integrasi antara desain kebijakan, aktor pelaksana, sumber daya, dan struktur institusional.
Seorang dosen PTS menuturkan pengalaman nyata yang menggambarkan kondisi ini:
"Beban kerja saya sama dengan dosen ASN, kontribusi terhadap akreditasi program studi dan perguruan tinggi juga setara, tetapi hak Tukin tetap tidak saya peroleh. Kebijakan ini timpang dan mengurangi motivasi saya."
Pernyataan ini tidak hanya mencerminkan ketidakpuasan individu, tetapi juga menandakan potensi risiko sistemik terhadap kualitas pendidikan tinggi secara keseluruhan.
TAPSEL Polres Tapanuli Selatan menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang dinilai memiliki dedikasi dan loyalitas
NASIONAL
MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyalahguna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menjelaskan alasan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan penyelidikan terkait laporan indikasi ancaman yang diterima 12 o
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang bandar dan dua kurir narkoba di Kelurahan Tanah Seribu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Linimasa media sosial X ramai membahas isu pemadaman listrik global yang disebut akan terjadi pada Kamis (2/4/2026). Informasi i
EKONOMI
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL