Ngebut di Era Digital Menkomdigi Ungkap 4G Nyaris Sikat 99% Penduduk, 5G Masih Merayap
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap perkembangan infrastruktur internet Indonesia. Hingga kuartal
SAINS DAN TEKNOLOGI
Oleh: Rahadi Wangsapermana
LANGIT di atas Teluk Persia belum benar-benar sunyi ketika kabar itu datang.Bukan kemenangan. Bukan pula perdamaian. Hanya jeda—lima belas hari yang disepakati antara Iran dan Amerika Serikat untuk menghentikan tembakan dan membuka ruang negosiasi.
Dalam diplomasi modern, jeda seperti ini sering disebut sebagai breathing space—ruang napas yang sempit, cukup untuk meredakan tekanan, tetapi belum tentu cukup untuk menyelamatkan keadaan.Baca Juga:
Di ruang-ruang perdagangan energi di London dan Singapura, reaksi datang lebih cepat daripada pernyataan resmi para diplomat. Grafik harga minyak yang sebelumnya menanjak tajam mulai melandai.
Para pelaku pasar menyambut kabar gencatan senjata dengan sikap lega yang bercampur ragu. Dunia seolah menarik napas panjang, meski tak seorang pun benar-benar yakin apakah napas itu akan berlanjut atau terputus di tengah jalan.
Bagi pembuat kebijakan ekonomi global, lima belas hari bukan sekadar angka. Ia adalah jendela waktu yang sempit, tetapi sangat menentukan arah stabilitas ekonomi dunia.
Selat Hormuz—jalur sempit yang selama puluhan tahun menjadi nadi energi global—kembali menjadi pusat perhatian. Setiap kapal tanker yang melintas di jalur itu membawa lebih dari sekadar minyak mentah; ia membawa stabilitas harga, inflasi global, dan nasib anggaran negara-negara pengimpor energi.
Ketika konflik memanas, biaya asuransi kapal melonjak, jalur logistik terganggu, dan harga energi menanjak. Ketika gencatan senjata diumumkan, efeknya terasa seketika—meski bersifat sementara.
Namun di balik ketenangan yang tampak di layar pasar, kegelisahan struktural tetap mengendap.Banyak ekonom melihat jeda lima belas hari ini bukan sebagai solusi, melainkan sebagai buffer period—masa penyangga yang memberi kesempatan bagi negara-negara untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dan moneter mereka.
Negara-negara maju mungkin memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk menyerap gejolak. Namun bagi negara berkembang seperti Indonesia, setiap fluktuasi harga energi memiliki konsekuensi yang jauh lebih nyata.
Di Jakarta, dampak konflik di Timur Tengah tidak pernah terasa langsung dalam bentuk ledakan atau sirene. Dampaknya hadir dalam bentuk angka—angka subsidi, angka inflasi, dan angka defisit anggaran.
Dalam beberapa tahun terakhir, ketergantungan terhadap energi impor membuat Indonesia berada dalam posisi yang sensitif terhadap gejolak global.
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap perkembangan infrastruktur internet Indonesia. Hingga kuartal
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Belgia untuk Indonesia, David Jordens, di Balai Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menawarkan sejumlah potensi investasi dan kerja sama kepada Duta Besar Belgia untuk Indo
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti secara serius rekomendasi
PEMERINTAHAN
PALEMBANG Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tidak terliha
NASIONAL
JAKARTA Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dapat terbawa hingga ke negara tetangga karena pengaruh pergerakan angin.
NASIONAL
JAKARTA Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum yang diperingati umat Islam di berbagai daerah dan negara. Peringatan ini umumnya dikait
AGAMA
JAKARTA Komisi XI DPR RI menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa K
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menilai perkara Tindak Pidana Pencucian
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset masih berjalan di Komisi III D
NASIONAL