Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7%, Purbaya: World Bank Salah Hitung!
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi laporan Bank Dunia yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Timur
EKONOMI
Oleh:Dody Wijaya.
REVISI Undang-Undang Pemilu kembali dibahas. Komisi II DPR mulai menghimpun masukan publik. Seperti biasa, isu yang langsung mengemuka adalah soal sistem proporsional terbuka mau dipertahankan atau tidak, daftar calon tetap terbuka atau kembali tertutup, sampai wacana sistem campuran.
Padahal, ada satu gagasan yang justru layak dibahas lebih serius, tetapi belum mendapat perhatian yang cukup: Dapil Nasional.Baca Juga:
Gagasan ini penting karena berangkat dari masalah yang nyata. Selama ini sistem pemilu kita seolah memaksa semua politisi untuk bertarung di daerah. Semua harus punya dapil. Semua harus masuk ke kompetisi lokal. Padahal, dalam kenyataannya, tidak semua kerja-kerja politik berlangsung di level lokal.
Ada kader partai yang memang tumbuh dari bawah, kuat di lapangan, dekat dengan pemilih, dan cocok bertarung di dapil. Tetapi ada juga pengurus pusat yang sehari-hari bekerja di tingkat nasional: menyusun strategi makro partai, menjaga konsolidasi organisasi, merawat koalisi, mengelola arah politik, dan memastikan manajemen partai berjalan.
Masalahnya, ketika pemilu tiba, mereka semua didorong untuk masuk ke jalur yang sama: maju sebagai calon legislatif di satu dapil daerah tertentu.
Secara aturan, itu sah. Tetapi secara politik seringkali problematik. Tokoh pusat tiba-tiba maju di satu dapil di daerah bukan karena punya akar sosial yang kuat di sana, melainkan karena sistem pemilu tidak memberi pilihan lain.
Akibatnya, kerja politik nasional dipaksa masuk ke kompetisi elektoral lokal. Sistem kita seperti tidak mau mengakui bahwa ada fungsi politik yang memang bekerja di tingkat nasional. Di situlah dapil nasional menjadi relevan.
Sistem Terlalu Sibuk Urus Kandidat
Dapil nasional tidak harus dipahami sebagai perubahan total sistem pemilu. Justru kekuatannya ada pada sifatnya yang moderat. Gagasan ini hadir untuk menyempurnakan sistem pemilu kita, bukan menggantinya.
Bayangkan DPR terdiri dari 600 kursi. Dari jumlah itu, 500 kursi tetap dipilih dari dapil regional dengan sistem proporsional, mau terbuka atau tertutup. Pemilih tetap memilih partai atau caleg di wilayah masing-masing. Keterwakilan daerah tetap dijaga.
Lalu 100 kursi sisanya dialokasikan sebagai dapil nasional.
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi laporan Bank Dunia yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Timur
EKONOMI
JAKARTA Salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi, membantah adanya permintaan u
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendapat pengawalan udara ketat dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) saat melakukan k
NASIONAL
JAKARTA Fenomena berburu tautan saldo digital atau link saldo DANA gratis kembali ramai diperbincangkan di ruang digital. Tren ini muncul
EKONOMI
GUNUNGSITOLI Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, pada Kamis sore (9/4
PERISTIWA
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat kembali menjadi sorotan pu
NASIONAL
SIMALUNGUN Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun kembali memeriksa delapan aparatur sipil negara (ASN) dalam penyidikan kasus du
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDody Wijaya. REVISI UndangUndang Pemilu kembali dibahas. Komisi II DPR mulai menghimpun masukan publik. Seperti biasa, isu yang langsu
OPINI
JAKARTA Sholat istikharah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam ketika dihadapkan pada pilihan atau kebimbang
AGAMA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy T
HUKUM DAN KRIMINAL