Hari Kedua Ledakan Grand Polonia Medan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Dua Korban
MEDAN Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian korban pada hari kedua pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia,
PERISTIWA
Oleh:Dody Wijaya.
REVISI Undang-Undang Pemilu kembali dibahas. Komisi II DPR mulai menghimpun masukan publik. Seperti biasa, isu yang langsung mengemuka adalah soal sistem proporsional terbuka mau dipertahankan atau tidak, daftar calon tetap terbuka atau kembali tertutup, sampai wacana sistem campuran.
Padahal, ada satu gagasan yang justru layak dibahas lebih serius, tetapi belum mendapat perhatian yang cukup: Dapil Nasional.Baca Juga:
Gagasan ini penting karena berangkat dari masalah yang nyata. Selama ini sistem pemilu kita seolah memaksa semua politisi untuk bertarung di daerah. Semua harus punya dapil. Semua harus masuk ke kompetisi lokal. Padahal, dalam kenyataannya, tidak semua kerja-kerja politik berlangsung di level lokal.
Ada kader partai yang memang tumbuh dari bawah, kuat di lapangan, dekat dengan pemilih, dan cocok bertarung di dapil. Tetapi ada juga pengurus pusat yang sehari-hari bekerja di tingkat nasional: menyusun strategi makro partai, menjaga konsolidasi organisasi, merawat koalisi, mengelola arah politik, dan memastikan manajemen partai berjalan.
Masalahnya, ketika pemilu tiba, mereka semua didorong untuk masuk ke jalur yang sama: maju sebagai calon legislatif di satu dapil daerah tertentu.
Secara aturan, itu sah. Tetapi secara politik seringkali problematik. Tokoh pusat tiba-tiba maju di satu dapil di daerah bukan karena punya akar sosial yang kuat di sana, melainkan karena sistem pemilu tidak memberi pilihan lain.
Akibatnya, kerja politik nasional dipaksa masuk ke kompetisi elektoral lokal. Sistem kita seperti tidak mau mengakui bahwa ada fungsi politik yang memang bekerja di tingkat nasional. Di situlah dapil nasional menjadi relevan.
Sistem Terlalu Sibuk Urus Kandidat
Dapil nasional tidak harus dipahami sebagai perubahan total sistem pemilu. Justru kekuatannya ada pada sifatnya yang moderat. Gagasan ini hadir untuk menyempurnakan sistem pemilu kita, bukan menggantinya.
Bayangkan DPR terdiri dari 600 kursi. Dari jumlah itu, 500 kursi tetap dipilih dari dapil regional dengan sistem proporsional, mau terbuka atau tertutup. Pemilih tetap memilih partai atau caleg di wilayah masing-masing. Keterwakilan daerah tetap dijaga.
Lalu 100 kursi sisanya dialokasikan sebagai dapil nasional.
MEDAN Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian korban pada hari kedua pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia,
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program bantuan pe
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian korban pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumate
PERISTIWA
MEDAN Ledakan dahsyat mengguncang sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026).
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang paling re
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan (Government Technology) sebagai langkah st
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terburuburu mem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (21/7/2026). Harga emas Antam 2
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah mengalami pelemahan pada perdagangan Selasa (21/7/2026) pagi. Mata uang N
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak positif pada pembukaan perdagangan Selasa (21/7/2026). Indeks saham utama Indonesia
EKONOMI