BREAKING NEWS
Minggu, 28 Juni 2026

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Oper Sana, Oper Sini

BITV Admin - Minggu, 28 Juni 2026 08:10 WIB
Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Oper Sana, Oper Sini
Wapres Gibran Rakabuming meninjau fasilitas produksi kendaraan listrik PT Terang Dunia Internusa (UNTD) Plant III di Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (26/06/2026). (foto: Setwapres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Muhammad Yazid Al-Faizi

DALAM sistem demokrasi yang baik, janji kampanye merupakan kontrak sosial sakral antara calon pemimpin dan rakyatnya.

Saat pasangan calon presiden dan wakil presiden menawarkan visi-misi, masyarakat memberikan amanah suara atas dasar paket program yang mereka tawarkan sebagai satu kesatuan yang utuh.

Baca Juga:

Namun, belakangan ini kita justru disuguhi fenomena politik yang mengkhawatirkan, yaitu upaya untuk memilah-milah tanggung jawab atas janji kampanye, khususnya mengenai target ambisius "19 juta lapangan kerja".

Ironisnya, narasi untuk memisahkan janji ini muncul melalui pernyataan Said Iqbal dalam wawancara di Tempo baru-baru ini.

Sebagai Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, ia menyebut bahwa target tersebut adalah bagian dari kampanye Gibran, bukan Prabowo.

Hal ini menjadi janggal, mengingat realisasi program yang sama justru dinilai oleh dirinya sebagai sesuatu yang tidak logis.

Langkah Said Iqbal yang mencoba mendikotomikan tanggung jawab memaksa kita untuk mempertanyakan dasar pijakan akuntabilitas pemerintah.

Apakah janji kampanye hanyalah retorika yang bisa dibagi-bagi tanggung jawabnya, ataukah ia merupakan komitmen utuh yang secara konstitusional harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintahan sebagai satu kesatuan?

Janji sebagai Kesatuan, Bukan Menu Pilihan

Secara normatif dan prosedural, setiap pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai satu paket visi dan misi.

Tidak ada dokumen negara yang memisahkan mana janji Prabowo dan mana janji Gibran.

Ketika janji "19 juta lapangan kerja" dideklarasikan selama masa kampanye, publik menangkapnya sebagai janji yang dijamin oleh negara melalui pemerintahan yang akan terpilih.

Oleh sebab itu, sah-sah saja jika masyarakat menagih realisasinya kepada pemerintahan saat ini secara kolektif, bukan secara sepihak.

Upaya untuk memecah-mecah janji, seolah-olah bisa dipilih, diklaim, atau dibuang sesuai dengan keberhasilan atau kegagalannya, justru berpotensi mengaburkan akuntabilitas yang seharusnya dipertanggungjawabkan bersama.

Ketika seorang tokoh politik mulai melabeli janji tersebut sebagai milik salah satu pihak, ia secara tidak langsung sedang mencoba memisahkan pemerintahan dari beban moral yang telah mereka janjikan sendiri kepada rakyat.

Lantas, kita perlu merenung, apakah narasi pemilahan janji ini merupakan strategi komunikasi politik untuk menjaga citra, atau justru cerminan dari rapuhnya perencanaan program kerja sejak awal?

Jika janji dianggap tidak logis oleh para pemangku kebijakan atau pihak yang menjadi penasihat pemerintah itu sendiri, hal yang paling bijak tentu bukan melakukan cuci tangan atau melempar beban tanggung jawab ke salah satu pihak.

Sebaliknya, yang dibutuhkan publik adalah evaluasi jujur dan transparansi mengenai apa yang bisa dan tidak bisa dicapai oleh pemerintah.

Masyarakat sesungguhnya jauh lebih dewasa daripada yang dibayangkan para politisi.

Mereka mampu menerima kenyataan pahit selama penjelasan yang diberikan masuk akal dan disampaikan secara terbuka.

Kejujuran mengenai keterbatasan bukanlah tanda kelemahan, melainkan langkah awal untuk membangun kepercayaan, modal sosial yang tidak bisa dicetak seperti uang atau dibeli dengan APBN.

Menjaga Amanah, Melampaui Perdebatan

Evaluasi yang jujur menjadi sangat mendesak mengingat situasi ekonomi saat ini sedang menantang.

Keresahan masyarakat mengenai badai PHK bukanlah isu mengada-ada.

Data terbaru dari Kemenaker mencatat sebanyak 23.470 pekerja di Indonesia telah kehilangan mata pencaharian sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Di Jawa Barat saja, tercatat 5.044 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (26/6/2026).

Angka-angka ini adalah realitas pahit yang merenggut napas dapur para keluarga buruh, sementara di tingkat elite, wacana 19 juta lapangan kerja justru dipecah-pecah dan dioper layaknya bola panas.

Narasi-narasi yang mendikotomikan program antara presiden dan wakilnya justru menciptakan kebingungan di saat masyarakat membutuhkan kepastian kebijakan.

Ketika elite sibuk memilah siapa pemilik janji, rakyat sedang berjuang memilah mana kebutuhan primer yang harus dikorbankan hari ini.

Masyarakat tidak membutuhkan debat kusir tentang siapa yang "memiliki" janji, tapi mereka membutuhkan bukti nyata bahwa negara hadir untuk memulihkan ekonomi dan menyediakan lapangan kerja yang layak.

Jika fenomena pemilahan janji ini dibiarkan menjadi kebiasaan atau normal baru dalam perbincangan politik, kita patut khawatir akan terjadi pengikisan kepercayaan publik yang mendalam terhadap proses pemilu itu sendiri.

Maka dari itu, demokrasi kita membutuhkan pemimpin yang berani berdiri tegak memikul konsekuensi atas setiap program yang pernah ditawarkan di masa kampanye.

Integritas seorang pemimpin diuji saat ia mampu mengakui tantangan dan bekerja keras memperbaiki kegagalan, alih-alih mencari celah untuk melepaskan diri dari kontrak politik yang telah disepakati bersama.

Kritik yang disampaikan oleh Said Iqbal mengenai ketidaklogisan janji tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi bagi pemerintahan.

Jika memang target tersebut tidak realistis, pemerintah harus berani merumuskan ulang langkah-langkah ekonomi yang lebih membumi.

Jangan biarkan rakyat terombang-ambing oleh janji-janji yang dipecah-pecah demi menyelamatkan muka elite politik.

Sudah saatnya kita kembali menempatkan janji kampanye sebagai tanggung jawab kolektif.

Rakyat berhak mendapatkan jawaban utuh, bukan jawaban yang terfragmentasi oleh kepentingan narasi politik sesaat.

Semoga di masa mendatang, setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpijak pada realitas kebutuhan rakyat, dan setiap janji yang terucap dipandang sebagai amanah yang harus dituntaskan secara bersama-sama oleh pemerintah sebagai satu kesatuan.

Publik menuntut konsistensi.

Jika janji "19 juta lapangan kerja" dulu dikampanyekan bersama, maka keberhasilan maupun kegagalannya harus ditanggung bersama pula.

Narasi "bukan janji Prabowo" atau "hanya janji Gibran" jangan sampai menjadi alat untuk melarikan diri dari tanggung jawab konstitusional.

Sebab, yang dipertaruhkan bukanlah reputasi individu, melainkan kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama pemerintahan yang sah.

Tentu saja, kritik sosial, refleksi atas janji politik, serta pengawalan terhadap kebijakan negara adalah hak setiap warga negara.

Ruang diskusi ini mengingatkan kita kembali bahwa tugas terbesar pemerintah bukanlah memenangkan perdebatan narasi, melainkan memastikan bahwa kesejahteraan rakyat melalui lapangan kerja dan stabilitas ekonomi, bukan lagi sekadar angka-angka di atas kertas kampanye, melainkan realita yang dirasakan di setiap rumah tangga buruh dan keluarga di Indonesia.* (nasional.kompas.com)


*) Penulis adalah Akademisi dan Pegiat Demokrasi. Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (Hukum Kenegaraan) Universitas Indonesia.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MBG, Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo yang Sampai ke Piring Rakyat Kecil
T.A. Khalid Raih Gelar Doktor di Unpad, Sekda Aceh: Inspirasi bagi Generasi Muda Aceh
Pemprov Sumut Kerahkan Personel Gabungan Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Wisatawan Kini Dijaga 24 Jam
Sekdaprov Sumut: Pers Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Bobby Nasution Apresiasi Komitmen FWP Sumut, Nilai Pers Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Menkeu Purbaya Tegaskan Patriot Bond dan Merah Putih Bond Bukan Pengampunan Pajak: Uang Aman, Tapi Perusahaan Tetap Diperiksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru